Nikah Massal Presisi Baiman Diundur ke 15 November 2023, Kapolresta: Ada Doorprize Bulan Madu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2023, acara Nikah Massal yang digelar oleh Polresta Banjarmasin akan diundur.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada awak media, Minggu (5/11/2023).

“Jadi diputuskan diundur pada Rabu tanggal 15 November 2023,” ucap Kapolresta.

Keputusan itu diambil guna menyelesaikan beberapa masalah oleh para pemangku kepentingan. Masalah dimaksud diantaranya beberapa masalah administrasi calon mempelai, misal KTP atau domisili mempelai dari luar Kota Banjarmasin.

Baca Juga Polresta Banjarmasin Akan Gelar Nikah Massal, Kapolresta: Fasilitasi Mereka yang Tidak Miliki Biaya

Baca Juga Polsek Bantim Fasilitasi Tahanan yang Nikahkan Anaknya

“Hingga saat ini hingga tanggal 13 November Polresta Banjarmasin, Pemko Banjarmasin, Depag dan KUA terus berkoordinasi guna verifikasi menyelesaikan kendala-kendala yang ada,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat agar sedikit bersabar. Langkah ini diambil ujarnya demi kebaikan bersama.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan ujarnya tidak berubah, masih di tempat yang sama, yakni Siring Balai Kota Banjarmasin.

“Intinya Nikah Massal Presisi Baiman adalah Kita tetap akan dilaksanakan, tinggal pematangan saja,” tegasnya.

Kemudian, Kapolresta juga mengatakan, akan ada kejutan bagi para peserta nikah mulai dari doorprize menarik hingga voucher bulan madu menginap di hotel selama 2 hari. (David)

Editor: Abadi