Semarakan HUT RI ke-77 dan Harjad Banjarmasin ke-496, BPKPAD Berikan Pemotongan Denda PBB

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 dan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke-496, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin memberikan potongan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Rencana pemotongan denda PBB tersebut disampaikan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo. Bahkan, pengurangan denda yang diberikan mulai dari 5 persen hingga 30 persen dari total denda.

“Untuk mulai pelaksanaan, besaran dan kriterianya masih kita rapatkan,” ucap Edy saat dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan bahwa program pengurangan denda ini merupakan kali pertama dijalankan dalam kepemimpinannya di BPKPAD Banjarmasin.

Baca Juga : Meriahkan HUT RI ke-77, Satpol PP dan Damkar Tabalong Adakan Lomba Pos Kamling

Baca Juga : Meriahkan HUT RI ke-77, Beberapa Turnamen Olahraga di Gelar di Kecamatan Pulau Sebuku

Menurutnya sesuai data yang ada rupanya masih banyak warga Banjarmasin yang menunggak pembayaran PBB. Itu dilihat dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang diterbitkan BPKPAD, yang kerap terlewatkan alias tidak sampai ke masyarakat.

“Kemungkinan penyampaian SPT yang melalui kecamatan, kelurahan kemudian ke RT untuk diberikan kepada warga terkadang ada yang terlewat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak hanya masyarakat biasa, keterlambatan pembayaran PBB juga terjadi pada kalangan pengusaha.

Padahal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB sekitar Rp 35 Miliar untuk tahun ini.

“Tapi saat ini realisasinya masih kecil, baru mencapai angka 50 persen,” katanya.

“Maka dari itu kita terus menggenjot agar kesadaran masyarakat terkait PBB ini bisa tumbuh, termasuk ASN. Sehingga target PAD bisa tercapai,” pungkasnya.

Disisi lain, untuk menggenjot capaian PBB, pihaknya juga membuka layanan mobil keliling di kawasan siring Menara Pandang setiap akhir pekan selama bulan Agustus.

Dimana BPKPAD memanfaatkan momen aktivitas warga yang biasanya terpusat di tempat wisata siring piere tendean setiap akhir pekan untuk menggaet masyarakat agar bisa tertib membayar pajak.

“Makanya kita manfaatkan momen di tempat tersebut dengan memaksimalkan unit mobil pelayanan,” ujarnya.

Ia mengaku, semenjak program jemput bola tersebut dijalankan, antusias masyarakat cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah pajak yang dikumpulkan lebih dari Rp 2 juta. Padahal ini baru dilaksanakan di minggu pertama Bulan Agustus.

“Jumlah ini bisa dikatakan cukup lumayan, karena besaran PBB dari masyarakat ini besarannya hanya sedikit saja. Artinya, sebenarnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar PBB ini sudah ada,” katanya.

Tidak hanya sampai disitu, dalam menjalankan tugasnya sebagai instansi yang menghimpun pajak di daerah, pihaknya juga sudah membuka layanan pembayaran PBB melewati sistem online melalui aplikasi platform digital, seperti Shopee, Tokopedia, M-Banking, dan aplikasi lainnya.

“Jadi tidak hanya lewat layanan tatap muka di kantor saja. Kita sudah memberikan kemudahan untuk pembayaran PBB. Tujuannya tidak lain agar tidak ada lagi warga yang harus membayar denda gara-gara telat bayar PBB,” tandasnya.(fachrul)

 

Editor : Amran