Sekongkol Curi Oli Trafi Milik PT PLN, 4 Terduga Pelaku Diringkus Polisi

SR (42) SN (41), US (46) dan SU (30) ketika diringkus Polisi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Empat Pria berinisial SR (42) SN (41), US (46) dan SU (30) warga Kabupaten Tabalong diringkus jajaran Polisi dengan dugaan pencurian oli travo milik PT PLN.

Atas kejadian yang dilakukan empat terduga pelaku tersebut, PT. PLN Persero mengalami kerugian sebesar Rp 351 juta.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan mereka secara bersama-sama di gardu Induk PT.PLN Persero di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Kejadian berawal ketika Pelapor IN (39) diberitahu operator gardu bahwa pada dini hari pada Sabtu (07/10/2023) pagi terjadi padam listrik di wilayah Kabupaten Tabalong.

Baca Juga : Sempat Tidur Bersama, Warga HSS Curi Motor Milik Teman Kerjanya Ketika Terlelap

Baca Juga : Beraksi Selama 6 Bulan, Pria Asal HSU dan HST Diringkus karena Dugaan Curi Solar Tambang

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya oli trafo yang tercecer dan knop minyak pada trafo dalam keadaan terbuka.

“Ternyata oli yang berada didalam trafo berkurang dimana menurut teknisi, padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang sehingga terganggunya Aliran Listrik,” ungkapnya.

Sutargo menjelaskan, didapati juga pagar yang terbuat dari besi yang sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut menjadi terbuka.

Selain itu, IN juga mendapati 2 buah jerigen berwarna biru yang diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut dan juga didapati 1 buah baut yang letaknya tidak jauh dari ditemukannya jerigen tersebut.

Atas perbuatannya, Keempat terduga pelaku diringkus Satreskrim Polres Tabalong pada Kamis (26/10/2023).

“Keempat pelaku diamankan dikediamannya masing-masing dan 1 pelaku berinisial UD warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong hingga saat ini masih dalam pencarian,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup warna Silver, 2 buah jerigen Kosong dan 1 buah plat besi yang di Las dengan sebatang pipa. (dilah)

Editor: Abadi