Sejumlah Kantor Camat di Tabalong Diusulkan Relokasi

Pertemuan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong bersama SKPD dengan Camat

TANJUNG, Klikkalsel.com – Beberapa kantor camat di Tabalong diusulkan untuk direlokasi.

Usulan ini mencuat dalam pertemuan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong bersama SKPD dengan Camat di Aula Nan Sarunai, Kamis (04/04/2024).

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana menyampaikan dari 12 kecamatan ada 10 kecamatan yang diinventarisir.

“2 yang sudah selesai pembangunan yakni (kantor camat) Muara Uya dan Tanta,” ucapnya.

Judid menyebutkan dari 10 kecamatan ada beberapa yang mengusulkan relokasi.

Baca Juga : Percepatan Penurunan Stunting, DP3A2KB Kabupaten Tabalong Lakukan Koordinasi Bersama Tim TPPS

Baca Juga : Pj Bupati Tabalong Harapkan Kebijakan Otonomi Daerah Lahirkan Terobosan

“Tidak semuanya mengusulkan relokasi, yang mengusul relokasi karena kantornya sudah tidak representatif lagi dalam pelayanan publik, misal ruang pelayanan kecil, halaman parkir kurang luas. Sekarang ada standar untuk (tempat) pelayanan publik, mulai ruangan, akses bagi penyandang disabilitas termasuk terkait keamanan kantor dari kebakaran,” sebutnya.

Ia mengatakan untuk pembangunannya nanti dilaksanakan dinas PUPR.

“Tapem akan bantu memfasilitasi untuk memastikan titik pembangunan kantor camat tetap atau direlokasi,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, M. Fitri Hernadi ingin apabila dilaksanakan relokasi ataupun rehab supaya memperhatikan beberapa hal.

“Baik rehab, renovasi ataupun relokasi bisa memperhatikan kearifan lokal dan eco office sehingga kita memiliki kantor camat yang maju dan kekinian,” pintanya.

Fitri pun berharap nantinya pegawai di kecamatan bisa membuat suasana kerja semakin nyaman.

“Ciptakan juga suasana kerja yang menyenangkan dan nyaman supaya betah kerja di kantor sehingga kinerja akan meningkat,” harapnya. (dilah/adv)