Sehari Jelang PSU, TPS di Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan Mulai Dibangun

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sehari menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sejumlah Tltempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai dibangun, Selasa (27/4/2021).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah TPS tersebut terlihat belum seratus persen berdiri atau dipasangi atribut. Karena kawasan kelurahan Murung Raya merupakan kawasan yang cukup padat.

Beberapa TPS tersebut terpantau didirikan di tepi jalan utama dan beberapa yang didirikan di dalam gang dan halaman. Salah satunya TPS yang memanfaatkan halaman puskesmas pembantu yakni TPS 10.

Sementra itu, di beberapa TPS telah diletakkan kursi dan meja untuk penyelenggaraan PSU pada Rabu (28/4/2021) mendatang.

Ketua TPS 10, Budi, mengatakan untuk logistik berupa perlengkapan PSU seperti bilik suara dan APD atau perlengkapan protokol kesehatan masih belum ditempatkan di TPS

“Nanti bakal dibarengkan dengan surat suara dan bilik suara, untuk saat ini masih persiapan biasa,” jelasnya

Disamping itu, Lurah Kelurahan Murung Raya, Sugeng mengatakan persiapan di setiap TPS sudah cukup baik sekitar tujuh puluh persen.

“Untuk kursi dan tenda sudah siap semua, jadi nanti petugas tinggal menyusun saja,” ujarnya.

Kendati demikian, Ia juga mengimbau kepada warga khususnya di kelurahan Murung Raya agar ikut melaksanakan pesta demokrasi PSU pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin besok.

“Untuk warga silakan gunakan hak pilihnya dalam rangka menuju Banjarmasin yang lebih baik,” tegasnya.

Sebagai pengingat, PSU yang dilakukan Kota Banjarmasin digelar lantara keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa pilkada nomor 21/PHP.KOT-XIX/2021

Dari putusan tersebut tiga Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Basirih Selatan, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Mantuil, dimintakan untuk melakukan PSU pada Rabu (28/4/2021).

Dari total tiga kelurahan tersebut terdapat sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total Daftar Pemilih tetap sebanyak 29.056 pemilih.

Dari data terhimpun, untuk di kelurahan Murung Raya, ada total 23 TPS dan 8565 warga yang terdaftar.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan