Saut Minta Data Miskin Ekstrem di Banjarmasin Diperbaiki

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berdasarkan data pusat, sebanyak 8.333 KK (Kepala Keluarga) di Banjarmasin masuk dalam kategori miskin ekstrem pada 2022 lalu.

Akan tetapi, setelah disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Banjarmasin, hanya terdapat 5.706 KK yang masuk status miskin ekstrem. Dan sudah diberikan SK Walikota Banjarmasin untuk mendapatkan bantuan.

Jadi terdapat selisih sekitar 2.700 KK (Kepala Keluarga) miskin ektrem di Banjarmasin.

Melihat data tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir mendesak, pihak terkait untuk segera memperbaiki data miskin ekstrem di Banjarmasin.

Menurutnya, selisih data tersebut saat ini masih ditelusuri oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan ditugaskan kepada BKKBN.

“Dari penelusuran itu, akan diketahui apakah ada NIK yang salah masuk, ada NIK nya yang kurang satu atau tidak terdaftar. Jadi ini dikembalikan ke BKKBN untuk memproses kembali, supaya daftar itu tersambung dengan DTKS,” jelasnya, usai rapat dengan Dinsos Banjarmasin, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga Pemko Kolaborasi dengan BPJS Hindari Pekerja dari Kemiskinan Ekstrem

Baca Juga Lima Ribu Lebih Warga Banjarmasin Dikategorikan Miskin Ekstrem

Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta segera mungkin agar data 2.700 KK miskin tersebut segera diperbaiki. Supaya KK yang masuk miskin ektrem di Banjarmasin tidak tercecer.

“Kalau ini cepat diperbaiki dan bisa masuk ke DTKS. Nah kemudian kita akan segera menindaklanjuti, apakah supaya SK Walikota Banjarmasin terkait warga miskin penerima bantuan ini direvisi atau bagaimana,” tuturnya.

Saut menduga, dari selisih 2700 KK ini, saat ditelusuri akan ada warga yang benar-benar masuk dalam status miskin ekstrem.

“Karena yang 5.706 KK warga miskin masuk DTKS sudah di SK-kan. Dan yang dari penelusuran ini belum di SK-kan. Ini yang akan kita desak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Banjarmasin, Dolly Syabana menyebutkan, hanya yang sudah terverifikasi DTKS yang akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota sebagai sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Banjarmasin.

Sedangkan yang tidak masuk DTKS yakni 2700 KK belum di SK kan, dan tidak mendapatkan bantuan.

Menurut Dolly penyebab terjadi selisih data miskin DTKS Dinsos Banjarmasin dengan pusat, yakni karena kesalahan pada NIK dan ada yang tidak memiliki NIK.

“Jika ada kesalahan di bagian NIK akan sulit diverifikasi,” tuturnya.

Pun demikian, pihaknya akan mendatang ulang kemudian disanding kembali dengan DTKS. “Kami minta BKKBN untuk mendata ulang. Nanti kita sanding lagi dengan DTKS,” katanya.

Dolly juga menjelaskan, KK dengan kategori miskin ekstrem tersebut adalah yang memiliki penghasilan Rp 360 ribu per bulan. (farid)

Editor : Amran