Satpol PP Tidak Temukan Indikasi Dugaan PUB di Alih Fungsi Sebagai Diskotek

Nashville PUB dan Cafe saat dilakukan pemantauan oleh Satpol PP dan Disbudpar Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satpol PP Banjarmasin bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin melakukan pantauan langsung ke salah satu PUB di Banjarmasin yang diduga mengubah fungsi menjadi diskotek.

Puluhan petugas Satpol PP Banjarmasin menyambangi salah satu PUB di Banjarmasin untuk melakukan pantauan langsung.

Dari pantauan tersebut Satpol PP mendapati bahwa PUB tersebut memutar house musik yang disinyalir mengubah fungsinya menjadi diskotek.

Di dalam PUB tersebut pun terdapat banyak pengunjung yang sedang asik menikmati house musik tersebut.

General Manager HBI, Eri Sudarisman, mengakui bahwa memang benar sebelumnya pihaknya menggunakan Disk Jockey (DJ) diskotek untuk menghibur pengunjung PUB nya.

“Ia benar sebelumnya kita menggunakan DJ diskotek, tapi karena ada imbauan ini kita pastikan tidak lagi,” ucapnya, Senin (10/8/2020).

Ia juga mengatakan bahwa di PUB nya tersebut memiliki durasi waktu yang panjang, sehingga antara live musik dengan house musik diberikan waktu masing-masing.

“Kita untuk home musik, itu dari pukul 21.00 hingga 22.00, lalu diselingi dengan house musik dari pukul 22.00 sampai 23.00, kemudian home musik lagi dari pukul 23.00 hingga 24.00, lalu house musik lagi hingga selesai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengikuti instruksi dari Pemko Banjarmasin agar penerangan di PUB bisa lebih diterangkan dari sebelumnya yang dinilai sangat gelap untuk sebuah PUB.

“Insya Allah kita akan terangkan itu, seperti tadi, sesuai apa yang di instruksikan oleh Pemko,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum, Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera menyampaikan, bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan adalah untuk menindaklanjuti adanya laporan tentang dugaan PUB yang di alih fungsikan menjadi diskotek.

“Bersama dengan Disbudpar, kita menyikapi laporan dari masyarakat dan instruksi langsung dari Pak Walikota. Jadi kita langsung melakukan cek lokasi Nashville ini yang di duga di alih fungsikan menjadi diskotek,” ucapnya.

Dari hasil cek lokasi tersebut, satpol PP Banjarmasin tidak menemukan indikasi dugaan PUB yang di alih fungsikan sebagai diskotek.

“Ini saat kita pantau langsung jauh dari indikasi diskotek. Lampu di PUB juga terang, hanya saja house musik yang membuat PUB tersebut terindikasi seperti diskotek,” jelasnya.

Kemudian, Kabid Pengembangan Pariwisata Banjarmasin, Khuzaimi, terkait dengan pantauan pihaknya di lokasi tersebut, akan terus ditindak lanjuti, dan pihaknya akan secara intensif mendalami fungsi dari PUB tersebut dan membicarakannya dengan pihak pengelola PUB tersebut.

“Sejauh ini, masih akan kita pelajari lagi. Kami akan diskusikan lagi, dan secara detail kami akan komunikasikan lagi dengan pihak managernya,” pungkas Khuzaimi. (fachrul)

Tinggalkan Balasan