Satpol PP Jaring Puluhan Orang Tanpa Status Suami Istri Dari Berbagai Hotel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan razia, guna melakukan penegakan Perda terkait penyakit masyarakat di Banjarmasin jelang bulan suci Ramadhan.

Dalam Razia malam kali ini Satpol PP Banjarmasin membagi dua kelompok untuk menjaring para PSK dan Anak Jalanan (Anjal) yang ditemukan di kawasan Jalan, Taman dan Hotel.

Sebanyak 34 orang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin, Jumat (9/4/2021) Dini Hari.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyampaikan bahwa pihaknya menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan keteriban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas)

“Jadi kita melakukan penertiban terkait gangguan Trantibum Linmas, baik dijalan, taman dan beberapa hotel yang laporannya masuk ke kita,” ujarnya.

“Ini kan momennya juga mendekati bulan suci Ramadhan, jadi dalam rangka mendukung kondusifitas tersebut kami melaksanakan operasi,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa para warga yang terjaring ini, nantinya akan diberikan pembinaan lebih lanjut, khususnya anak-anak di bawah umur.

“Kita akan melakukan pembinaan, mudah-mudahan mereka tidak lagi melakukan hal ini,” tuturnya.

Sedangkan bagi hotel yang menerima adanya anak di bawah umur, Muzaiyin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan teguran kepada pihak pemilik hotel tersebut.

“Kita akan mengingatkan lagi, dan melakukan teguran kepada pihak hotel tersebut,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang PSK yang terjaring dalam giat yang dilakukan Satpol PP, mengatakan bahwa ia dalam setiap kali melakukan pekerjaan malam tersebut bisa mendapatkan penghasilan yang tidak menentu.

“300 ribu per sekali. Kalau pendapatan tidak menentu, tergantung banyaknya pelanggan,” paparnya.

Ia juga mengakui melakukan kegiatan tersebut lantaran tidak memiliki suami. “Kalau punya suami buat apa kerja seperti ini,” tandasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan