Satpol PP ‘Gulung’ Gerombolan Anak Punk Asal Makasar

Salah satu anggota gerombolan anak punk, Devi saat menjani pemeriksaan di Markas Satpol PP Kota Banjarmaain. (Foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menggulung 15 anak jalan (anjal) yang mengklaim sebagai anak ‘Punk’.

Mereka ditertibkan saat nongkrong di Siring Nol KM Jalan Jendral Sudirman Banjarmasin, Selasa (26/2/2019).

Dalam penertiban itu, pasukan Satpol PP sempat melakukan tindakan tegas. Dengan menjemur mereka di Halaman Balai Kota Jalan RE Martadinata.

Selanjutnya, pasukan penegak Perda menggiring sekumpulan remaja anjal tersebut ke Markas Satpol PP Banjarmasin di Jalan KS Tubun, untuk dilakukan pendataan.

Belakangan diketahui, dua orang dari mereka bukan warga Banjarmasin. Melainkan berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang beberapa bulan terakhir berada di Kalimantan, khusus Banjarmasin, Kalsel dan Palangkaraya, Kalsel.

Mereka tiba di Banjarmasin melalui jalur laut, menumpang secara gratis sejumlah angkutan barang.

“Devi dari Sulawesi, Makassar Selatan, ada beberapa bulan sudah. Jalan-jalan kemarin di Palangka (Palangkaraya) acara punk musik.,” ucap Devi, salah satu anggota gerombolan Punk.

Danton I Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan mengatakan ada 15 orang remaja gerombolan anak jalanan ‘Punk’ yang diamankan petugas. Terdiri dari 4 perempuan dan 11 laki-laki.

“Hari ini kami dapat perintah dari pimpinan menertibkan mereka di siring Nol KM dalam posisi sedang tidur,” terang Rizkan kepada awak media.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Banjarmasin akan mengantar mereka ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarmasin di Jalan Lingkar Selatan. Guna menjalani pembinaan, sebelum dipulangkan ke kota asal mereka. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan