Satgas Normalisasi Sungai Bongkar Bangunan Yang Menutup Aliran Sungai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam upaya melakukan normalisasi sungai, sejumlah bangunan bukan jembatan yang berada di atas sungai bakal di bongkar, hal tersebut guna mengurangi dampak banjir yang menggenangi beberapa kawasan, khususnya di Banjarmasin Timur.

Sebelumnya bangunan di kawasan Kebun Bunga yang berada di atas sungai sudah di bongkar oleh pemilik bangunan, hal tersebut sesuai Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 01 tahun 2021 tentang pembongkaran bangunan bukan jembatan yang berada di atas sungai.

Bangunan yang berada di atas sungai tersebut di sinyalir sebagai biang lambatnya banjir menyurut di beberapa kawasan di Banjarmasin salah satunya pangkalan ojek disamping Lanal Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin melalui Satgas Normalisasi Sungai yang di ketuai oleh Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Doyo Pudjadi mengatakan pembongkaran pangkalan ojek tersebut dilakukan Satpol PP Banjarmasin secara manual yang kemudian dilanjutkan dengan menggunakan alat berat Backhoe Loader.

Doyo menyampaikan bahwa normalisasi sungai ini memerlukan waktu yang tidak pendek, maka tim Satgas Normalisasi Sungai menentukan jangka waktu dan langkah untuk normalisasi sungai ini.

“Tim menentukan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang, karena normalisasi sungai ini tidak bisa secara Bim Salabim,” ujar Doyo.

Ia juga menegaskan bahwa bangunan di atas sungai merupakan bangunan yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2007, tentang pengelolaan sungai.

“Jadi kalau ada bangunan di atas sungai itu sudah jelas, karena barang siapa yang membangun bangunan di atas sungai akan di kenakan denda sebesar Rp 50 juta atau hukuman kurungan enam bulan. Karena tim ini sudah mengacu kepada Perda tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Satgas Normalisasi Sungai dari unsur masyarakat, Anang Rosadi, mengatakan bahwa normalisasi sungai ini harus dilakukan secepat-cepatnya.

“Kita lihat berapa lama normalisasi ini dan kita harap ini bisa segera di selesaikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan dari analisis yang didapat bahwa lambatnya banjir menurun di kawasan Sungai Lulut dan A Yani Km 6 dikarenakan banyaknya bangunan yang menutup arus sungai, sehingga normalisasi sungai merupakan harga mati yang harus dilakukan.

“Kalau tidak dilakukan penyedotan, Banjir yang merendam rumah warga di kawasan Banjarmasin timur itu tidak akan turun. Karena saat ini luasan sungai sudah kurang dan kedalamannya juga sudah berkurang. Sehingga ketika air pasang air akan meluap,” ucapnya.

“Pembangunan rumah juga harus di tata dengan baik dan tidak semena-mena,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan