Satgas Covid-19 Banjarmasin Klaim PPKM Turun Level, Walikota: Tunggu Evaluasi Pusat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin hari ini akan berakhir, dan masih belum diketahui apakah pelaksanaan PPKM level IV ini dilanjutkan atau turun level.

Meski demikian, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin telah melakukan evaluasi yang hasilnya menunjukan bahwa ada penurunan indikator PPKM.

“Bagaimana nanti hasil evaluasi pemerintah pusat, doakan saja semoga kita bisa turun level. Karena memang tren angka kasus sudah menurun,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (6/9/2021).

Ia juga berharap, apabila keputusan dari pemerintah pusat nantinya benar-benar turun level, maka menurutnya ke depan sektor ekonomi juga bisa dilonggarkan. Sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali digerakkan.

“Masyarakat sudah jenuh dengan kondisi sekarang, tapi semoga kesabaran dan ketaatan warga akan protokol kesehatan (prokes) membuahkan hasil,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, sangat meyakini bahwa Kota Banjarmasin, nantinya akan turun level PPKM, hal ini karena dari tiga indikator yang menentukan level PPKM, Kota Banjarmasin, sejatinya sudah berada di level III.

Dari hasil evaluasi tersebut disampaikannya bahwa kasus terkonfirmasi positif perpekan yakni 39,71 per 100 ribu penduduk, yang artinya saat ini Banjarmasin di level II.

Kemudian, untuk indikator kedua yakni kasus perawatan perpekan yakni 17,61 per 100 ribu penduduk. Yang berarti, Banjarmasin di level III.

Sedangkan Indikator terakhir, yakni jumlah keterisian tempat tidur perpekan. Dari sembilan rumah sakit rujukan yang ada di Banjarmasin, yang terisi hanya sebanyak 123 tempat tidur, yang artinya saat ini Banjarmasin di level II.

“Jadi skor kira II, III, dan II, sesuai hasil rapat evaluasi hari ini. Sehingga Banjarmasin berada di level III,” tuturnya.

Karena optimis Banjarmasin bisa turun level, ia pun mengajukan rekomendasi kepada Walikota Banjarmasin. Salah satunya terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia menyarankan, PTM digelar di zona hijau dan kuning.

“Yang oranye pun sebenarnya bisa menggelar PTM. Tapi, dengan kapasitas 25 persen saja. Tapi zona hijau dan kuning itu, bisa 50 persen dari kapasitas ruangan,” jelasnya.

“Di Kota Banjarmasin, sudah tak ada lagi zona merah,” tambahnya.

Meski ada intruksi pemerintah pusat yang menyampaikan ada aturan bahwa pemerintah daerah diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan sendiri.

Berkaitan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi. Keputusannya, tetap berada di tangan pimpinan daerah.

Termasuk, terkait penentuan level. Meski pemerintah pusat belum mengumumkan Kota Banjarmasin masuk level berapa, ia mengaku tetap memberikan rekomendasi.

Alasannya, karena yang tahu kondisi wilayah adalah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri.

“Kalau pun pemerintah pusat menyatakan bahwa Kota Banjarmasin berada di level IV, ya kami sampaikan saja faktanya bahwa sebenarnya Kota Banjarmasin berada di level III,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi