Salurkan Bantuan Tunai Pangan, Kapolresta Banjarmasin: Jika Ada Potongan Laporkan!

Kapolresta Banjarmasin saat memantau proses penyaluran dana bantuan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin salurkan BTP (Bantuan Tunai Pangan) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada 10.000 warga kota setempat, Minggu (24/04/2022).

Bantuan tersebut senilai Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menerangkan untuk proses penyaluran sendiri akan dibagi dalam 4 tahapan.

“Untuk tahapan pertama ini kita salurkan kepada sebanyak 2.500 orang penerima, ” terangnya saat mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran tersebut.

Bahkan ujar Sabana untuk percepatan penyaluran dan agar antrian masyarakat tidak panjang, pelaksanaan dimulai pagi hingga sore hari.

Baca Juga : 103 Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Lingkungan Pemko Banjarmasin Dilantik

Baca Juga : Berbagi Migor dan Nasi Kotak, Kapolresta Banjarmasin: Mengayomi Dengan Cara Berbagi

Ia memastikan tidak potongan apapun dalam penyaluran dana untuk masyarakat tersebut.

“Apabila ada yang kurang atau terdapat potongan dari besaran nominal tersebut tolong dilaporkan,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga memaparkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk bantuan tersebut harus segera disalurkan dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Semoga bantuan yang diterima masyarakat dapat meringankan beban masyarakat apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang,” sambungnya.

Selain itu, Polresta Banjarmasin juga menyiapkan gerai vaksinasi Presisi diwaktu dan tempat yang sama untuk para penerima bantuan.

“Kita fasilitasi masyarakat yang ingin vaksinasi 1, 2 maupun booster. Dan kami berikan undian hadiah yang akan kita undi jelang Idul Fitri 1443 H, ” tutup Kapolresta Banjarmasin. (David)

Editor: Abadi