Sah, Ariffin Arpan-Safrudin Jawara Pilkada Tapin

KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. (foto : baha/klikkalsel)

RANTAU, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada setempat, di Aula Pendopo Balahendang Rantau, Kamis (5/7/2018).

KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. (foto : baha/klikkalsel)

Dari hasil rekapitulasi kali ini, pasangan tunggal Arifin Arpan – Safruddin Noor memastikan diri menang dengan total suara 80,89 persen atau 85.826 suara.

Sedangkan pesaingnya yakni, kotak kosong hanya memperoleh 19,11 persen atau 20.278 suara.

“Dengan hasil itu, dipastikan Arifin Arfan melanjutkan masa jabatannya sebagai Bupati Tapin didampingi Safrudin sebagai wakilnya, untuk 5 tahun ke depan,” jelas Ketua KPU Tapin, Henny Hendriyanti.

Ia mengatakan dalam Pilkada Tapin kali ini untuk jumlah pemilih total suara sebanyak 111.924 suara, terdiri suara sah ada 106.104 suara dan suara tidak sah hanya 5.820 suara.

Dari total suara tersebut, ia menjelaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Tapin sebesar 86,48 persen.

Kegiatan ini pun, dihadiri oleh sejumlah unsure terkait, yaitu KPU Kalsel, Panwaslu Tapin, Kapolres Tapin, Dandim dan Tim sukses pasangan calon Arifin-Safrudin. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan