Sabu Seberat 18Kg Dari Malaysia Gagal Beredar di Banjarmasin

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, akan menindak tegas para pelaku narkoba di Kalsel. (syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 18 Kilogram yang disinyalir berasal Malaysia yang diduga dikendalikan dari balik Lapas.

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, akan menindak tegas para pelaku narkoba di Kalsel. (syarif wamen/klikkalsel)

Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana pada saat jumpa pers di halaman Polda Kalsel, Senin (21/5/2018) memyampaikan, penangkapan kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya yang juga merupakan dari jaringan Malaysia.

“Kita dapatkan info jaringan ini berupaya memasukan sabu ke Banjarmasin, kemudian kita ikuti dari Padang hingga Jakarta yang kemudian masuk Banjarmasin, dan nerhasil kita tangkap,” ujar Rachmat.

Bahkan menurutnya, para pelaku sempat berniat mengecoh petugas, namun akhirnya pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama Syamsir Rahmadi (28) dan Rahmadi (23) yang merupakan warga Satui, Tanah Bumbu saat baru tiba di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru Minggu (20/5/2018).

Dari keduanya petugas mengamankan 2 kardus yang berisikan 37 paket sabu seberat 18 kilogram.

“Selain sabu, kita juga amankan 3 paket yang diduga berisi bubuk Ketamin yang kalau ditotal dengan sabu nilainya ditaksir lebih dari Rp20 Milyar,” tambah Kapolda.

Bahkan aparat juga menduga maraknya peredaran narkoba di Tanah Bumbu merupakan ulah jaringan ini, dikarenakan kedua tersangka ini merupakan “pemain” asal Tanah Bumbu.

Disinggung mengenai masih bisanya penghuni lapas mengendalikan barang haram seperti kasus ini Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertindak tegas.

“Kita akan tindak tegas, kita buktikan dengan memberikan tindakan keras dan terukur kepada kedua tersangka yang berusaha menyembunyikan barang bukti dan mengelabui petugas,” tegasnya.

Selain itu Ia bersyukur dengan gagalnya 18 Kilogram sabu masuk ke Banjarmasin. “Ini artinya 360.000 warga Kalsel terselamatkan dari penggunaan barang haram tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu kedua tersangka yang kakinya diberi hadiah timah panas dari petugas ini mengungkapkan diimingi upah sebesar Rp50 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Padang ke Banjarmasin.

Namun saat ditanya mengenai si penerima barang sesampainya di Banjarmasin, mereka mengaku tidak mengetahuinya karena masih menunggu intruksi melalui pesan BBM.

“Gak tau siapa yang nerima, karena belum ada intruksi,” ujar tersangka. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan