Saat Pemilu Ada Yang Coblos Simetris, Hatmiati Tegaskan Itu Sah

Perhitungan suara pada simulasi Pemilu yang digelar KPU Kalsel dilapangan Murjani, Banjarbaru. (Ist)

BANJARBARU, klikkalsel – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Hatmiati mengungkapkan bahwa coblos tembus surat suara hingga ke bagian lipatannya, bisa dinyatakan sah. Apabila tembusnya secara simetris, setelah diperiksa dengan dibuka lipatan surat suara tersebut.

“Jadi yang dimaksud, coblos tembus itu kalau coblosan yang dihasilkan dari surat suara yang masih terlipat. Tapi harus simetris, jika tidak simetris maka tidak sah,” Ujar Harmiati melalui dawainya kepada Klikkalsel.com, usai melaksanakan simulasi pemilu di lapangan Murjani Banjarbaru, Kamis (4/4/2019) pukul 21.00 WITA .

Komisoner KPU Kalsel Bidang Teknis, Hatmiati memprediksi potensi coblos tembus tersebut sangat kecil dalam proses pemungutan suara. Namun, KPU Kalsel tetap berusaha memberikan pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, dan masyarakat.

Kendati demikian, kejadian coblos tembus lipatan menjadi salah satu rekayasa dalam pelaksanaan simulasi pemilu. Hatmiati menerangkan lipatan surat suara sudah didesain sedemikian rupa. Maka dapat diketahui lubang yang dicoblos, apakah sama kedua belah bagiannya atau berbeda.

Oleh sebab itu, Komisoner KPU Kalsel Bidang Teknis, Hatmiati meminta KPPS jeli memeriksa surat suara, saat proses perhitungan. Apabila ada ditemukan dua lubang ketika surat suara dibuka, untuk ditentukan sah atau tidaknya.

“Misalkan dia (pemilih) membuak surat suara presiden misalnya, satu lipatan saja dibuka langsung coblos. Nah, ketika dilihat, kan, coblosanya tembus ke belakang. Kita lihat lagi apakah itu simetris tembusnya, kalau simetris maka dianggap sah,” terang Hatmiati.

Sementara itu, dia juga mengimbau bagi masyarakat pemilih di Pemilu 2019, agar membuka seluruh lipatan surat suara. Agar mempermudah proses pencoblosan dan perhitungan surat suara. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan