Rupanya Bendungan Sungai Kusan Digagas Era MHM

BATULICIN, klikkalsel.com – Rupanya mega proyek Bendungan Sungai Kusan sudah digagas dan mulai digaungkan sejak kepemimpinan Mardani H Maming (MHM) sebagai bupati 2015 lalu. Dan akhirnya Kementerian PUPR menyetujui proyek pembangunan Bendungan Sungai Kusan, di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

MHM pun mengatakan, jika ada yang menyebut bendungan yang dibangun di Tanbu adalah bendungan Riam Kiwa, itu salah alamat. Karena Riam Kiwa berada di wilayah Kabupaten Banjar. “Jadi, yang benar itu Bendungan Sungai Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu,” timpalnya.

Menurut bupati Tanbu periode 2010-2018 tersebut, Bendungan Sungai Kusan sangat penting dan strategis bagi Tanbu.

“Jika selesai, nantinya bendungan atau waduk Sungai Kusan mampu mengairi pertanian seluas sekitar 10.000 hektar. Bendungan Sungai Kusan juga penting untuk mengatasi dan pengendali banjir yang kerap melanda daerah kami. Selain itu, bendungan tersebut juga dapat menjadi sumber energy baru untuk penyedia tenaga listrik dengan daya sekitar 60 megawatt, serta penyedia air bersih,” kata dia, dalam rilis yang diterima klikkalsel.com, Senin (5/10/2020).

Ia berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah menyetujui proyek bendungan sungai Kusan. “Proyek ini akan sangat bermanfaat bagi Tanbu ke depan,” tambahnya.

Jika bendungan ini jadi, akan mampu mengairi pertanian dari Kusan Hilir hingga Kusan Hulu. Diperkirakan mega proyek Bendungan atau waduk Sungai Kusan ini memakan biaya sekitar Rp1,8 triliun.

Proyek Bendungan sungai Kusan menurut rencana akan mengenai tiga wilayah desa yaitu Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan.

Pada Jumat 29 September 2019 lalu, Dinas PUPR Tanbu menggelar ekspose Laporan LARAP atau Land Acquisition And Resettlement Action Plan tentang proyek Bendungan Sungai Kusan di Aula Kantor Dinas PUPR Tanbu di Batulicin.

Dalam eskpose tersebut terungkap, pembangunan Bendungan Sungai Kusan sudah masuk tahapan studi kelayakan sejak 2016 silam. Kemudian dilanjutkan dengan DED yang sedang berjalan hingga berakhir di 2019, serta disambungkan dengan Amdal LARAP.

Sementara, pada 2018 lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanbu, ketika itu Roy Rizali Anwar menuturkan, biaya pengerjaan proyek Bendungan Sungai Kusan mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Anggran tersebut rencannya akan dialokasikan melalui APBD Tanbu, APBD Kalimantan Selatan dan APBN.

“Tahapan pembangunan dimulai, dan APBD 2016 Tanbu sudah menggelontorkan dana sekitar Rp5 miliar untuk membuat kajian pembuatan bendungan yang disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, apakah lokasi tersebut layak dibangun bendungan atau tidak,” kata Roy.

Ia mengatakan, dari kajian tersebut yang dilakukan oleh tim selama satu tahun mendapat persetujuan dari kementerian bahwa lokasi di Kecamatan Kusan Hulu layak dibangun bendungan untuk mengatasi banjir.

Untuk tahap selanjutnya periode 2017-2019 dilakukan kontrak antara pemerintah daerah dengan pihak kedua untuk melakukan penyusuana Detail Enginering Design (DED), atau perencanaan detail pembangunan dan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Setelah kontrak penyusunan DED tersebut rampung, baru dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya mulai dari pembebasan laham, pengalihan pemukiman penduduk dan penyususnan material pembangunan bendungan tersebut.

Hal ini perlu pertimbangan yang sangat matang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak. (rils)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan