Residivis Kasus Narkoba kembali Diciduk, Pemilik Sabu Diburu Polisi

TANJUNG, klikkalsel.com – Terjerat kasus narkoba tidak membuat jera seorang wanita berinisial MS (39). Ia pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Kali ini, MS kembali diciduk Satresnarkoba Polres Tabalong.

MS warga Desa Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, diringkus di Jalan Syuhada kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Selasa, (18/5/2021) kemarin.

Dari tangan MS, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram dan 1 buah HP android serta 1 bungkus plastik permen.

Kapolres Tabalong, AKBP. M. Muchdori, dalam hal ini melalui Kasubaghumas, AKP Otto, menerangkan, penangkapan MS berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari warga setempat akan adanya seorang perempuan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, dari serangkaian penyelidikan dilapangan dan tidak berselang lama kemudian MS terlihat dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong dan dilakukan penggeledahan badan.

“Hasil penggeledahan badan terhadap MS oleh petugas Polwan Satresnarkoba, didapati ditangan sebelah kiri sebuah plastik bekas permen yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip berisikan sabu,” jelasnya.

Dari pengakuan MS, tambahnya, sabu yang dibawanya tersebut adalah milik adik iparnya, berinisial FJ.
“Saat ini FJ masih dalam pencarian petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, sedangkan MS beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Tabalong untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan