Rekomendasi Dianggap Tak Elok, Kadinkes Janji Akan Evaluasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Melandainya kasus Covid-19 di Banjarmasin membuat pemerintah mulai membuka ruang bagi para pelaku usaha atau mereka yang ingin berkegiatan dengan mendatangkan orang banyak.

Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan biasanya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang di awali dengan kunjungan lokasi. Didalam surat rekomendasi tersebut akan dicantumkan beberapa poin protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh pemilik acara atau tempat usaha.

Salah satunya ialah menyebutkan “Kapasitas tempat arus memperhitungkan jarak minimal 1 meter”. Hal tersebut ujar sebagian kalangan dapat diartikan bahwa jumlah pengunjung maksimal harus separuh dari jumlah kapasitas tempat pada waktu normal.

Namun poin tersebut menurut sebagian kalangan juga kurang tepat karena dianggap tidak memberikan kepastian jumlah pengunjung atau peserta yang datang.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN, HM Faisal Hariyadie, mengatakan poin tersebut bisa memberikan peluang orang untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di masa Pandemi ini.

“Jika surat rekom itu menyebutkan harus memperhitungkan jarak 1 meter, artinya saya bisa mendatangkan 1.000 orang jika memiliki lokasi 2000 meter. Bayangkan kalo bikin acara di stadion, berapa ribu orang yang bisa hadir,” ujar Faisal, Selasa (20/10/2020).

Baca juga : Bem se Kalsel kembali Beraksi, Bawa “Rapor” Merah untuk Presiden dan Wakil Presiden RI

Meski tidak menyalahi protokol kesehatan, namun hal tersebut menurutnya sangat tidak elok. Apalagi ujarnya kampanye yang jelas merupakan bagian dari pesta demokrasi saja hanya boleh dihadiri 100 orang.

Baca juga : Setahun Kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf, Mahasiswa Tuntut Sejumlah Janji

“Seharusnya Dinkes lebih cermat dalam mengeluarkan surat rekomendasi, izin atau sejenisnya agar tidak malah menjadi blunder yang dapat merusak agenda Banjarmasin bebas Covid-19,” imbuhnya.

Ia berharap kedepan dalam mengeluarkan rekomendasi Dinas Kesehatan harus menyebutkan jumlah pasti orang yang boleh hadir setelah melakukan survey ke lokasi yang akan dijadikan acara.

Sehingga tidak terjadi kerancuan jika petugas ingin menindak mereka yang menyalahi protokol kesehatan dalam acaranya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Dr Machli Riyadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerbitkan surat rekomendasi tersebut.

Menurutnya apa yang dikeluarkannya sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Plt Walikota Banjarmasin, Hermansyah terkait protokol kesehatan yang diterapkan.

“Kenapa diberikan surat rekomendasi tersebut kepada pemilik usaha karena saat ini pemerintah bukan hanya konsen terhadap penanggulangan Covid, namun juga konsen untuk membangun perekonomian sebagaimana yang diminta oleh Presiden,” ujarnya.

Dan Machli memastikan pihaknya tidak akan mengizinkan pelaku usaha untuk mengumpulkan ribuan orang meski memiliki tempat yang luas.

Baca juga : Empat Remaja Berbaju Hitam Diamankan Ditengah Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law

“Kalau ribuan pasti tidak kita izinkan meski memiliki tempat yang sangat luas,” tegasnya.

Baca juga : Terima Surat Keberatan, Kapolda Kalsel Minta Mahasiswa Tak Lakukan Aksi Hingga Malam

Meski demikian ia berjanji akan mengevaluasi dan memberikan batas jumlah peserta dalam pemberian rekomendasi kedepan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan