Reka Ulang Pembunuhan SPBU Kota Citra Graha, Berawal dari Cekcok

Rekonstruksi kasus pembunuhan di SPBU Banjarbaru. (Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan yang terjadi di SPBU Kota Citra Graha Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru yang terjadi 25 Nopember 2019 di reka ulang (rekonstruksi) Polsek Banjarbaru Barat, Senin (23/12/2019).

Reka ulang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni SPBU Kota Citra Graha, Landasan Ulin, berjalan dengan lancar yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 sampai 12.00 Wita.

Sebanyak 26 adegan yang dicatat dalam reka ulang pembunuhan dilakukan pelaku bernama Hero warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Perkelahian berdarah antara kedua karyawan SPBU berawal dari cekcok mulut antara Hero dan korban bernama Azhar, warga Jalan Berkat Mufakat Gang Sekawan RT 013, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Liang Anggang.

Terlihat dari adegan demi adegan, pelaku bersama rekan operator SPBU lain sedang beristirahat di Mushola. Saat korban bertemu pelaku, korban langsung marah-marah dan terjadi cekcok mulut.

Baca Juga : Marah-Marah di SPBU, Operator SPBU Kota Citra Tewas Ditusuk Rekan

Kesal perbuatan korban, pelaku kemudian mencabut senjata tajam (sajam) jenis belati dari pinggang sebelah kirinya, lalu langsung berusaha menusukkannya.

Tusukan pertama sempat berhasil dihindari korban. Bahkan karyawan SPBU lain sempat ikut melerai perkelahian itu.

Diadegan berikutnya, pelaku yang masih belum puas, kembali mengejar korban yang masih berada di dalam mushola dan berhasil menusukkan belatinya mengenai dada sebelah kiri.

Kemudian melihat kejadian tersebut karyawan SPBU Kota Citra Graha lainnya membawa korban ke Puskesmas Gambut menggunakan mobil pribadi untuk mendapatkan penanganan medis.

Sempat ditolong pegawai operator SPBU yang ada disekitar, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke Rumah Sakit.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung menjelaskan pelaksanaan tersebut merupakan permintaan Kejaksaan Negeri Banjarbaru agar mendapatkan titik terang kasus itu.

“Anggota saya melaksanakan rekontruksi berdasarkan permintaan dari Kejari Banjarbaru, sehingga pada hari ini saya bersama anggota melaksanakan reka ulang langsung di TKP. Rekontruksi harus dilaksanakan guna membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi tanggal 25 Nopember 2019 silam,” ujarnya.

Kemudian setelah rekonstruksi kasus pembunuhan selesai, AKP Andri Hutagalung menghimbau masyarakat khususnya di wilayah hukumnya agar selalu bersikap tenang dan berpikir secara jernih jika terjadi masalah kepada keluarga, rekan, maupun orang lain.

“Saya berharap kepada masyarakat apabila ada permasalahan baik dikantor, dirumah, dan lingkungan tempat tinggal bisa diselaikan dengan musyawarah, baik melalui RT atau bhabinkamtibmas di wilayah masyarakat tinggal. Sehingga tidak terjadi lagi kasus pembunuhan yang bisa merugikan keluarga,” pungkasnya.(nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan