Rehabilitasi TPA Basirih Banjarmasin, DLH Kota Maksimalkan 5 Poin Rekomendasi Kementerian PU

Kondisi TPA Basirih, Banjarmasin yang diberikan rekomendasi untuk rehabilitasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin akhirnya mendapatkan titik terang perihal status tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih yang sempat ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) awal Februari 2025 lalu.

Meski hasil dari penilaian dari Kementerian PU telah keluar, TPA Basirih belum bisa dikembalikan seperti sedia kala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yosfah Love, mengungkapkan bahwa hasil rapat koordinasi terakhir bersama tim terkait telah menyepakati lima poin penting yang menjadi tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian PU.

“Lima poin itu terdiri dari tiga aspek teknis pengelolaan TPA, dua sisanya terkait kebijakan dan peran serta masyarakat. Ini akan kami selaraskan dengan tindakan administratif dan pembenahan ke depan,” jelas Alive, Minggu (29/6/2025).

Kendati demikian, ia mengakui proses pembukaan masih harus menunggu arahan resmi dari Kementerian, termasuk untuk memulai tahapan pemasukan sampah secara terpilah.

Baca Juga DLH Banjarmasin Keluarkan Anggaran Hingga Rp 65 Juta per Hari Untuk Operasional ke TPA Banjar Bakula

Baca Juga Walikota Banjarmasin Ajak Insan Bank Kalsel Gowes ke TPA Basirih, Komitmen Tangani Persampahan di Banjarmasin

“Untuk saat ini, TPA Basirih hanya akan digunakan untuk sisa residu. Sampah yang masuk nanti harus sudah terpilah,” terangnya.

Sementara itu saat ini pihaknya masih berupaya mengimplementasikan rekomendasi khususnya terkait pengelolaan air lindi, sistem pemilahan, hingga jadwal urugan yang selama ini belum maksimal diterapkan.

“Permasalahannya bukan hanya soal teknis, tapi juga bagaimana kebijakan yang ada benar-benar dijalankan dan peran serta masyarakat bisa ditingkatkan secara nyata,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran