Ratusan Surat Suara Pemilu Banjarmasin Rusak dan Salah Cetak

Surat Suara pileg DPRD Kota Banjarmasin dapil 3 yang salah cetak. (Foto : Rizqon/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – KPU Banjarmasin menemukan kejanggalan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Khususnya, kertas suara pemilu legislatif (Pileg) DPRD Kota Banjarmasin daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Banjarmasin Timur , yang terjadi kesalahan cetak.

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Tamrin menjelaskan kesalahan cetak surat suara tersebut, berupa perbedaan sampul depan dengan isinya. Surat suara Dapil 3, namun berisi daftar nama-nama caleg Dapil 2 Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Itu tulisannya Dapil 3 di sebelah sininya, di sebelahnya caleg-caleg Dapil 2, harus diganti bukan kategori rusak,” katanya kepada awak media, Selasa (19/3/2019).

Kekeliruan isi surat suara tersebut, belakangan diketahui petugas pada Sabtu (16/3/2019) saat proses penyortiran dan pelipatan. Selanjutnya, pihak KPU Banjarmasin langsung melaporkan ke rekanan KPU RI, guna dilakukan pengecekan langsung pada Minggu (17/3/2019).

“Begitu mereka lihat dalam 1 kotak itu ada 10 bungkus plastik yang berisi 50 (surat suara), 50 kali 10 ada 500 satu kotak. Ada dua-tiga yang rusak langsung diambil. Padahal dari sortiran kami ada aja yang baik, mungkin mereka tidak mau mengambil resiko. Kata mereka akan kami ganti,” tutur Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Tamrin.

Sedikitnya, ada puluhan surat suara pemilu legislatif Dapil 3 DPRD Kota Banjarmasin yang salah cetak tersebut, akan diganti dan dikirim oleh pihak rekanan KPU RI pekan depan. Selain itu, Husni Tamrin juga menambahkan ada ratusan kerusakan surat surat dari kategori Pilpres, Pileg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kalsel.

“Dari laporan petugas yang kami rekap, DPR RI Kalsel (Dapil) 2 yang rusak sekitar 400 lebih. Kemudian DPRD Provinsi yang rusak lebih sedikit, sekitar 200. DPD RI juga sekitar 200. Pilpres lebih sedikit yang kita sortir ada rusak sekitar 108,” ungkapnya.

Laporan kerusakan surat suara akan diperiksa oleh komisioner KPU Banjarmasin.Guna memastikan apakah masuk dalam kategori rusak dan harus diganti, atau masih bisa digunakan. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan