Ratusan Surat Suara DPR Dapil I dan II Tertukar di Tiga TPS, Beberapa Sempat Tercoblos

Petugas KPPS mengarahkan pemilih agar tidak keliru memasukkan surat suara kotak suara sesuai kategori pemilihan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 terjadi kekeliruan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 26, 27, dan 28 Komplek Satelit, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Rabu (14/2/2024). Terdata Sebanyak 397 lembar surat suara untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tertukar antara daerah pemilihan (Dapil) I dan II.

Di tiga TPS tersebut seharusnya pemilih mendapatkan surat suara untuk DPR RI Dapil II. Namun, pemilih malah menerima surat suara DPR RI Dapil I. Kekeliruan ini baru disadari sekitar 1 jam lebih proses pemungutan suara oleh KPPS dan pengawas TPS.

Untuk diketahui, DPR Dapil I meliputi Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, dan Barito Kuala. Sedangkan DPR RI Dapil II meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Hasil pemeriksaan dari tiga TPS itu yang terdapat kesalahan surat suara, paling banyak terjadi di TPS 27. Jumlahnya mencapai 200 lembar. Kemudian di TPS 26, sebanyak 170 lembar, dan di TPS 28, sebanyak 27 lembar.

Lebih parahnya beberapa surat suara telah tercoblos di TPS 28. Tidak diketahui secara pasti siapa pemilihnya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Saya tak tahu pasti siapa yang mencoblos dengan surat suara dapil berbeda,” ujar Ketua KPPS 28, Juma’ah.

Baca Juga : Di Banjarmasin Ratusan Surat Suara DPR RI Kalsel Dapil I Tertukar dengan Dapil II

Baca Juga : Wartawan Mendapat Penolakan Saat Ingin Mengambil Foto dan Video Hasil Perhitungan Suara di Sebagian TPS HST

Untungnya, sebelum berakhirnya waktu pemungutan suara, masih ada sebanyak 27 lembar surat suara yang bisa ditukar.

“Untuk teknis penghitungannya bagaimana akan kami bahas nanti. Apakah nanti untuk partai atau lainnya. Kami akan komunikasikan dulu kepada pimpinan,” tandasnya.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sungai Lulut, Ahmad Rizqi membenarkan jika adanya surat suara yang tertukar di tiga TPS ini.

“Baru ketahuan pukul 10.00, kami langsung menukar ke TPS terdekat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa membenarkan adanya surat suara yang tertukar ini. Dia menyampaikan, upaya maksimal agar tak ada kendala, seperti tertukarnya surat suara ini.

“Kami tak bisa menampikan bahwa inilah keterbatasan manusia biasa. Tapi alhamdulillah surat suara yang tertukar tadi bisa diantisipasi dengan meminta ke TPS terdekat,” jelasnya.

Terkait peristiwa ini, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menyayangkan. Kendati demikian, dia tak mau menyalahkan penuh KPU dalam hal kesiapan logistik, khususnya penyortiran hingga pelipatan surat suara.

“Kami memahami beratnya kerja KPU yang tak mudah, terlebih dengan waktu yang sangat terbatas,” ujarnya.

Menyikapi kesalahan tersebut, dia mengatakan, sesuai surat edaran bersama antara KPU dan Bawaslu, solusinya adalah suara yang tercoblos itu masuk ke suara partai.

“Karena ini sudah terjadi. Maka solusinya surat suara yang tertukar itu masuk ke suara partai,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi