HST  

Ratusan PPPK Formasi Guru di HST Terima Perpanjangan Masa Kontrak

Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad.

BARABAI, klikkalsel.com – Sebanyak 220 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menerima perpanjangan kontrak.

Dari ratusan PPPK formasi guru itu, hanya dua orang yang tidak mendapat perpanjangan masa kontraknya.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten HST, Wahyudi Rahmad kepada awak media, Kamis (15/2/24).

“Saat pengusulan dua orang tersebut tidak dapat diperpanjang kontraknya, karena satu orang meninggal dan yang satunya lagi pendidikannya tidak linier,” jelasnya.

Baca Juga Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ratusan PPPK Pemko Banjarmasin Ikuti Orientasi

Baca Juga Wartawan Mendapat Penolakan Saat Ingin Mengambil Foto dan Video Hasil Perhitungan Suara di Sebagian TPS HST

Jadi, kata Wahyudi, total PPPK yang diperpanjang masa kontraknya ada 220 orang guru. Dengam rincian, formasi di 2019 sebanyak empat orang dan formasi 2021 sebanyak 216 orang.

Ia mengatakan bahwa kontrak akan diperpanjang setiap tahunnya. Sebab perjanjian kerja hanya satu tahun.

Diketahui, penyerahan langsung surat keputusan perpanjangan kontrak bagi PPPK oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi ini dilaksanakan di Pendopo HST.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia mengatakan bahwa alasan para guru yang menerima perpanjangan perjanjian kerja dianggap telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam mendidik generasi muda di HST.

“Pemerintah Daerah senantiasa berusaha memberikan dukungan maksimal agar para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.(ziha)

Editor : Amran