Ratusan Pelajar yang Terjaring Razia Demo, Diizinkan Pulang Setelah Dijemput Orangtuanya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), memulangkan ratusan pelajar yang akan ikut aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Ratusan pelajar tersebut pulang, setelah dijemput oleh orangtuanya, Jumat (16/10/2020).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta menerangkan, harus memanggil setiap orangtua dari seluruh siswa yang diamankan untuk menjemputnya ke Mapolres Banjarmasin dan Mapolda Kalsel.

“Setelah dilakukan pendataan, mereka wajib dijemput oleh orang tuanya jika ingin ke luar dari sini,” tegasnya, pada saat Pers rilis pengamanan aksi demonstrasi Omnibus Law, Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya, pihaknya telah usai melakukan pemeriksaan kepada 374 anak-anak yang diamankan diduga ikut unjuk rasa Penolakan UU Omnibus Law kemarin, Kamis (15/10/2020).

Sebanyak 374 anak yang diamankan ini, wajib menjalani rapid test atau pemeriksaan antibodi sebagai screening awal dalam upaya pendeteksian virus Corona.

Dari hasil tersebut terdapat 5 orang reaktif, yang mana nanti akan dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan swab kembali dengan aturan rumah sakit.

“Jadi mereka ini akan dilakukan pemeriksaan swab di rumah sakit sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jika negatif diperkenankan untuk kembali ke keluarga, tapi kalau hasilnya positif Covid-19, mereka akan diisolasi di rumah karantina sebagai proses penyembuhan,” tuturnya.

Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, selain melakukan swab pihaknya juga melakukan tes urine. Dimana terdapat 4 orang pria, 1 wanita yang positif Narkotika dan satu orang membawa senjata tajam.

Ia mengatakan, pengaman para pelajar yang ini dilakukan, karena ditakutkan ikut menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa Mahasiswa.

“Kami melakukan pengamanan ini untuk pencegahan terjadinya chaos yang akan dimungkinkan. Langkah-langkah kami ini dalam upaya mencegah terjadinya unjuk rasa yang berujung terjadinya keributan antara anggota dan mahasiswa,” ucapnya.

Lagipula, sebagian besar massa yang diamankan merupakan anak yang masih berada di bawah umur. Bahkan, terdapat 3 orang anak yang masih berusia 13 tahun.

“Ketika kita tanya satu persatu, hampir seluruh anak yang masih termasuk siswa sekolah ini tidak memahami malah tidak mengetahui apa itu Omnibus Law,” ujarnya.

Parahnya lagi, ungkap dia, aparat kepolisian berhasil menciduk beberapa remaja dalam keadaan mabuk dan membawa miras, petasan bahkan senjata tajam yang ingin menyusup dalam rombongan mahasiswa.

Kapolda Kalsel berharap, demokrasi bisa berjalan serta anak-anak bisa mengerti hal dan kewajibannya, sehingga masyarakat pun tidak terganggu

“Mari kita jaga sama sama Banua yang kita cintai ini dengan mematuhi aturan dan menjalankan demokrasi dengan baik,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan