Polisi Bakal Kawal Aksi Damai di Kantor KSOP Banjarmasin

Ilustrasi pengawalan Pihak Polisi saat adanya aksi unjuk rasa.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan buruh kapal tiung dan driver tronton di dermaga Martapura Baru, diinformasikan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, pada Selasa (14/3/2023) nanti.

Hal itu turut dibenarkan Kasat Intel Polresta Banjarmasin, Kompol Teguh Siswoyo. Sebab, surat aksi damai itu telah diterima oleh Satintelkam Polresta Banjarmasin.

“Benar, kita sudah menerima suratnya,” ujarnya, Minggu (12/3/2023).

Karena itu, seperti yang telah diatur dalam UU penyampaian pendapat. Polresta Banjarmasin akan memfasilitasi dan mengamankan jalannya aksi, sehingga semua bisa berjalan dengan aman dan tertib.

“Guna terhindar dari adanya gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Sementara itu, saat ditanya jumlah personel yang akan dikerahkan dalam mengawal aksi tersebut, Kompol Teguh Siswoyo belum mengatakan jumlah pasti.

“Untuk personil yang turun akan menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir, dari surat yang disampaikan ada sekitar 400 massa yang turun. Diharapkan nanti bisa berkomunikasi dengan beberapa pihak sehingga tersambung,” ujarnya.

Baca Juga : Sepekan Nganggur Ratusan Buruh dan Driver Tronton Niat Datangi Kantor KSOP Banjarmasin

Baca Juga : Promosikan dan Lestarikan Produk Khas Budaya Kota Banjarmasin Lewat Putra Putri Sasirangan

Kendati demikian, ia juga mengimbau agar nantinya massa bisa menjaga ketertiban dan menghindari adanya gangguan kamtibmas.

“Kita juga berharap pihak KSOP ada yang datang menyambut, dan menemui sehingga komuniasi bisa tercapai dan semua bisa dikomunikasikan dengan baik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tersebut diketahui dipicu surat edaran Nomor UM.2020/01/02/KSOP.BJM-2022 yang mengakibatkan ribuan buruh dan driver tronton tidak bekerja akibat di stopnya kegiatan bongkar muat dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Karena itu, massa melakukan aksi untuk meminta kejelasan dari pihak KSOP dan PT Pelindo III Banjarmasin tentan izin kapan pihaknya bisa kembali bekerja.

Pasalnya, sudah sepekan ini pihaknya tidak dapat melakukan kegiatan bongkar muat alias menganggur.

Berdasarkan informasi, Surat Edaran yang dikeluarkan KSOP Kelas I Banjarmasin tersebut tentang penertiban kapal-kapal berbendera Indonesia yang belum terdaftar status hukum kapal pada Dirjen Perhubungan Laut yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas I Banjarmasin.

Hal itu berdampak pada tidak diberikannya layanan pada sejumlah kapal yang terdaftar dalam di Dirjen Perhubungan Laut.(airlangga)

Editor : Akhmad