Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Disempurnakan

Komisi I DPRD Kalsel saat rapat dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menyempurnakan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengggelar rapat kerja dengan 12 Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalsel, Rabu (24/8/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias mengatakan, rapat yang digelar merupakan terkait penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dengan mengundang PD yang tergabung dalam mitra kerja.

“Kita mengharapkan dengan adanya rapat tersebut dapat memberikan sebuah masukan serta pendalaman materi, serta memperkaya khasanah materi Raperda,” kata Ketua Pansus Raperda ini.

Baca Juga : Pansus Raperda Penambahan Modal Bank Kalsel Belum Bisa Jadwalkan Paripurna Pengesahan

Baca Juga : KPK Banding atas Vonis Abdul Wahid: Terkait Uang Pengganti Rp 26 Miliar

Adapun 12 Perangkat daerah yang diundang, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

“Banyak masukan masukan dari OPD yang nantinya masuk ke dalam pasal-pasal serta rekomendasi untuk pelayanan perizinan, sehingga diharapkan dapat menyempurnakan peraturan daerah,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad