Raperda Pemekaran Kecamatan Ditolak Tiga Fraksi

BARABAI, klikkalsel.com – Sebanyak tiga dari enam fraksi DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menolak usulan Raperda pemekaran Kecamatan Batu Benawa, Batang Alai Selatan dan pembentukan Kecamatan Batang Alai Barat Daya yang diusulkan Pemkab HST pada agenda pandangan umum fraksi di Aula Dewan, Kamis (2/6/2022) siang.

Penolakan itu disodorkan oleh Fraksi Nasdem, PKS dan PPP.

Salhah juru bicara Fraksi Nasdem menyampaikan, masalah dapur Pemda masih banyak yang harus dibenahi, hal ini lebih urgen dibandingkan usulan itu.

“Bayaknya pimpinan SKPD yang masih berstatus Plt, termasuk sejumlah SKPD yang menjadi urusan wajib pemerintahan, yaitu Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR. Ini seharusnya segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut, Fraksi PPP yang disampaikan H Supian Noor juga berpandangan Raperda tersebut saat ini memiliki tingkat urgensi yang rendah, tidak mendesak untuk diwujudkan dan terkesan dipaksakan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak sedikit dana dan sumberdaya yang akan dialokasikan. Sementara saat ini kita memiliki anggaran yang terbatas, defisit. Kurang sejalan dengan upaya penghematan dan pendaya gunaan anggaran yang saat ini dijalankan Pemda,” ujarnya.

Kemudian, Supriadi Fraksi PKS pun tak sejalan dengan berpandangan, mengacu data BPS tahun 2021 bahwa Kabupaten HST mendapatkan persentase penduduk miskin tertinggi ke-3 dan indeks pembangunan manusia (IPM) memiliki persentase terendah ke-3 se Kalimantan Selatan.

“Pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kebijakannya terhadap program pengentasan kemiskinan daripada menggelontorkan anggaran besar untuk melakukan pemekaran kecamatan dan pemindahan ibukota kecamatan ini,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Kalsel Sambangi Kemenkes Upayakan Peningkatan Mutu RSUD Ulin Banjarmasin

Baca Juga : Aturan Baru, Siswa Diminta Tunjukan Pedulilindungi dan Surat Lengkap Imunisasi dari Puskesmas

Di samping itu, pertimbangan lainnya pun turut disampaikan tiga fraksi yang menolak itu berupa upaya mitigasi dan pemulihan pasca banjir yang lebih diutamakan, naskah akademik dan perlunya uji publik terhadap usulan itu, serta masih perlu dikaji mendalam karena terkesan dipaksakan.

Sementara tiga fraksi lain, yakni Gerindra, Golkar, Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan menerima usulan itu untuk dibahas.

Usulan Raperda itu dipandang sudah sesuai aturan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan serta mempercepat pelayanan, serta berkembangnya perekonomian dan pengelolaan potensi daerah kecamatan tersebut.

Fraksi Partai Golkar, yang diketuai H Johar Arifin menyarankan, usulan ini harus melibatkan aspirasi masyarakat.

Di samping itu, Pemkab HST harus menyiapkan anggaran pemekaran wilayah, administrasi pemekaran, perubahan administrasi kependudukan serta sumber daya manusia dan sarana prasarana wilayah yang dimekarkan.

Selain Raperda pemekaran Kecamatan Batu Benawa, Batang Alai Selatan dan pembentukan Kecamatan Batang Alai Barat Daya, turut pula para fraksi memberikan pandangan terhadap Raperda pemindahan ibukota Kecamatan Hantakan, dan Raperda sistem kesehatan daerah.

Terkait dua Raperda itu, tiga fraksi juga menolak dengan pemindahan Ibukota kecamatan Hantakan itu dengan alasan penolakan yang serupa dengan yang telah disampaikan. Sementara, Raperda sistem kesehatan daerah, semua fraksi setuju untuk ditindaklanjuti untuk pembahasan yang lebih mendalam. (dayat)

Editor : Akhmad