Rakor Sekretariat DPRD Se-Kalsel Bahas Perpres No.35 tahun 2023

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Kalsel, di kantor DPRD Kalsel, Senin (23/10/2023).

Dalam rapat tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) No 33 tahun 2020 menjadi Pepres No 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan.

Di mana pada Perpres tersebut disisipkan salah satu pasal perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara at cost menjadi lump sum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabel.

Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini mengatakan, lump sum merupakan pembiayaan yang diberikan sekaligus kepada yang menjalankan tugas, sedangkan mekanisme at cost berarti biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran secara riil yang dapat diberikan dimuka.

“Namun Perpes ini diperuntukan untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten kota saja,” ucapnya usai rapat pembahasan tersebut Senin (23/10/2023).

Baca Juga KPI Pusat Dorong DPRD Kalsel Tuntaskan Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

Baca Juga Siswa MAN 2 Banjarmasin Sidang Paripurna di DPRD Kalsel

Pemberlakukannya akan dilaksanakan pada 2024 mendatang kepada seluruh Sekretariat DPRD Provinsi, kota dan kabupaten yang memiliki sebagai fungsi fasilitasi, administrasi dan keuangan anggota DPRD.

“Kalau proses perubahan tersebut di Provinsi harus mendapatkan persetujuan Mendagri, dan kami sudah menyampaikannya.Begitu pula di jenjang Kota dan Kabupaten harus mendapatkan persetujuan baik gubenur maupun bupati,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, sinergi dan kolaborasi Sekretariat DPRD dalam optimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD sangat relevan, mengingat situasi dan dinamika yang ada saat ini.

Sehingga tugas fasilitasi yang diemban oleh sekretariat DPRD haruslah dijalankan dengan rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kinerja terbaik.

Lebih lanjut, H. Supian HK berharap, Rakor ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para Sekretaris DPRD se-Kalsel untuk meningkatkan kinerja dan membantu mengoptimalkan fasilitasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD di tempat kerja masing-masing.

“Saya berharap sekretaris DPRD se-Kalsel bersama jajarannya dapat bersikap netral dan tidak terbawa arus dan suhu politik Pemilu 2024 mendatang. Harus hati-hati dalam setiap mengambil langkah dan keputusan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad