Rakor Kepala Daerah Se-Kalsel Bahas Enam Isu Penting

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Plh Walikota Banjarmasin, H Mukhyar, bersama 12 kepala daerah kabupaten kota di Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah, yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Syafrizal, di Gedung Idham Khalid, Kantor Setda Pemprov Kalsel, Kamis (4/3/2021).

Dalam rapat yang dilaksanakan secara daring dan luring itu, beberapa isu penting tentang pembangunan di seluruh daerah Pemprov Kalsel di bahas, seperti tentang penanganan penyebaran Covid-19, kemudian tentang kegiatan vaksinasi Covid-19, tentang penanganan pasca banjir, tentang angka indek pembangunan manusia di kabupaten kota se Kalsel, tentang batas wilayah di tiap daerah hingga tentang kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di sejumlah daerah di Kalsel.

Plh Walikota Banjarmasin, H Mukhyar melaporkan kepada Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Syafrizal, berkaitan dengan isu yang dibahas pada rapat tersebut, diantaranya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang terkendala akibat terbatasnya dosis vaksin.

Baca Juga : Rakor Kepala Daerah Se-Kalsel Bahas Enam Isu Penting 

Kemudian, mengenai penanganan pasca banjir, ia juga menyampaikan bahwa Kota Banjarmasin memasuki tahap pemulihan dan tahap pembersihan sungai, termasuk pembongkaran jembatan-jembatan yang dianggap menutup aliran sungai.

“Kami minta dibantu untuk aliran keluar kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar agar bisa dikeruk juga, kemudian kami minta juga Sungai Martapura dan beliau menjanjikan untuk segera mengeruk itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk permasalahan LPG 3 kilogram, pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin ini menyampaikan, bahwa di Kota Banjarmasin stok elpiji yang tadinya sempat mengalami kekurangan sekarang sudah tercukupi, termasuk armada pengangkutnya juga ia sebutkan telah beroperasi seperti biasa.

Baca Juga : Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafly: FKPT Pejuang Antiradikalisme Intoleran

Sementara itu, Syafrizal berharap, berkaitan dengan isu di wilayah perbatasan, para bupati dan walikota hendaknya tidak mengeluarkan izin apa pun di kawasan perbatasan, bila kawasan tersebut masalah tapal batasnya masih bersengketa.

“Berdasarkan Undang-Undang Ciptakerja kita tidak bisa mengeluarkan izin apa-apa kalau batasnya nggak beres. Jadi kalau batasnya masih indikatif, kita nggak bisa mengajukan,” ucapnya.

Pj Sekda Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya berharap, seluruh kepala daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut bisa menindaklanjuti hasil rapat tersebut, sehingga roda pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

Baca Juga : Roy Pimpin Kalsel Sebagai Plh Gubernur

Meski begitu, ia sebagai ASN Kemendagri yang menangani masalah batas wilayah, bersedia membantu semua kepala daerah di Kalsel, untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah.

“Jadi mumpung saya Pj di sini, kalau batas daerah yang ada di Kalimantan Selatan diselesaikan mumpung ada saya, sehingga bisa memfasilitasi,” katanya.

Baca Juga : Mukhyar Ditunjuk Sebagai PLH Walikota Banjarmasin

Selain rapat, kegiatan juga rangkai dengan penandatangan kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar, serta penyerahan penghargaan kepada Kabupaten Kota yang dinilai baik dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kalimantan Selatan Tahun 2020 untuk kategori lokus nasional dan non lokus nasional. (adv/fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan