Rakor Bersama Gugus Tugas Covid19, Bawaslu Tabalong Inventaris Protokoler Kesehatan

Bawaslu Tabalong bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong rapat koordinasi melalui video confrence dengan aplikasi Zoom. (istimewa)
TANJUNG, klikalsel.com – Jelang tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong berupaya menginventaris standar minimum protokol kesehatan untuk kegiatan pengawasannya.
Hal itu diketahui pada rapat koordinasi Bawaslu Tabalong bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong melalui video confrence dengan aplikasi Zoom, Rabu (3/6/2020) sore.
“Pemilihan dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini harus dilakukan dengan protokoler kesehatan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan Penyelenggara Pemilihan, Peserta Pemilihan, Pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasopa.
Baca Juga : Maling Tabung Gas di Sungai Andai Diamuk Massa
Menurut Fahmi, arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabalong dalam pengawasan Pemilihan di lapangan sangat diperlukan dalam menghadapi kerumunan masyarakat. Agar hal ini dapat disampaikan kepada jajaran pengawas tingkat di bawahnya.
Terutama, sambung Fahmi, mengenai berbagai prosedur untuk aspek kesehatan dan keselamatan penyelenggara, seperti pelaksanaan Rappid Test, keperluan APD, sarana sanitasi, pengukuran kondisi suhu tubuh, pengaturan jarak, larangan berkerumun, pembatasan jumlah peserta kegiatan dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Karena dalam kegiatan pengawasan Pemilihan, ada kegiatan yang perlu bertatap muka, mengumpulkan orang jika diharuskan dan kegiatan penyampaian berkas,” papar Fahmi.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong yang diwakili Dr Ida Hastutingsih MPH, menyambut positif upaya pengawas untuk mematuhi protokoler kesehatan dalam melaksanakan pengawasan Pilkada di lapangan.
“Termasuk pemutakhiran data Pemilih upayakan tidak kontak langsung dengan masyarakat. Hindari adanya kerumunan apabila tidak urgen,” harapnya.
Dijelaskan Ida, jika ada kegiatan pengawas yang diharuskan tatap muka, seperti bimtek maka yang harus diperhatikan adalah penggunaan APD seperti masker, penyediaan sarana sanitasi dan jaga jarak antara 1-2 meter peserta kegiatan.
Kabag Ops Polres Tabalong, AKP Muhammad Irfan yang hadir dalam Vidcon bersama Kasat Intelkam, AKP Hendra Sumala, mengatakan bahwa jajaran Polres Tabalong siap mengamankan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Rapat seperti ini kalau perlu secara langsung, tatap muka agar maksimal dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan. Karena kegiatan Pemilihan melibatkan orang banyak,” kata Pasi Intel Kodim 1008/Tjg, Kapten Inf Suroto.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, berencana kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan stakeholder secara langsung, termasuk dengan jajaran KPU Tabalong setelah Keputusan KPU RI tentang penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 resmi dicabut. (arif)

Tinggalkan Balasan