BANJARMASIN, klikkalsel.com – Titik terang mulai terlihat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang jurnalis Banjarbaru Juwita yang ditemukan tewas diduga dilakukan seorang oknum TNI AL.
TNI AL melalui Denpom Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, secara resmi telah menyerahkan terduga pelaku berinisial Kelasi Satu J kepada Pomal Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Proses penyelidikan yang intens telah membawa perkembangan signifikan. Pomal Banjarmasin bahkan sudah memeriksa keluarga korban sebanyak dua kali serta mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan kasus pembunuhan berencana.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan, Zainal Helmie menyampaikan, apresiasi mendalam atas keterbukaan dan keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini.
“Sejak awal kami di PWI berkomitmen mengawal kasus ini. Alhamdulillah, saat ini diduga pelaku sudah diamankan. Selanjutnya, fokus kami adalah memastikan proses hukum berjalan dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya di pengadilan,” tegas Helmie, Jumat (4/4/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Helmie ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan insan pers dalam mengawal jalannya proses peradilan agar transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Baca Juga : Aksi Kamisan Aliansi Keadilan Untuk Juwita Tuntut Transparansi Kasus
Baca Juga : Penyelidikan Kasus Kematian Juwita Terus Bergulir, Motif Masih Buram
Menurutnya, biarkan hukum bekerja. Namun juga tidak boleh lengah. Bukti-bukti kuat mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, dan itu harus dibuktikan di pengadilan.
PWI Kalsel juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum, termasuk pemberitaan mengawal proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baginya, kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi almarhumah Juwita, tetapi juga soal menjaga keselamatan dan marwah profesi jurnalis di Kalsel.
“Ini soal memastikan hukum ditegakkan. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana harus ditegakkan,” tegas Helmie.
Dalam keterangannya, beberapa waktu lalu, pihak TNI AL melalui Mayor Ronald menyatakan bahwa penyelidikan kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Terduga pelaku Kelasi Satu Jumran diketahui merupakan anggota aktif Lanal Balikpapan yang telah lebih dari satu bulan bertugas di kesatuan tersebut. (airlangga)
Editor: Abadi