PUPR Lakukan Pergeseran Anggaran Jembatan Apung, Komisi III Minta Dipending

Pihal Dinas PUPR Kota Banjarmasin saat melakukan pengukuran untuk pembangunan jembatan apung di bawah jembatan Dewi

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin terkait pelaksanaan pembangunan jembatan Apung di bawah jembatan Dewi.

Pertemuan digelar di ruang rapat mini gedung DPRD Banjarmasin berlangsung sengit. Pasalnya pihak Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini mengaku tak mengetahui informasi pembangunan jembatan Apung senilai Rp 4,5 miliar.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, bahwa pihaknya tak mengetahui secara utuh informasi terkait pembangunan jembatan apung tersebut.

“Kenapa informasi pembangunan dermaga itu, justru malah kami ketahui melalui media,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, pihaknya ingin agar penyampaian informasi terkait pelaksanaan pembangunan termasuk adanya pergeseran anggaran kegiatan yang dilakukan disampaikan oleh pihak PUPR melalui bidang terkait, sampai kepada pihak komisi selaku mitra kerja.

“Kami tidak ingin ini menjadi pertanyaan masyarakat dan media, lalu fungsi kami di komisi seperti apa,” tegasnya.

Hilyah juga menerangkan bahwa pembangunan jembatan apung yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini, dilaksanakan dengan melakukan pergeseran anggaran lain.

“Kalau pembangunan dermaga itu penting, padahal normalisasi sungai juga penting. Kenapa saat rapat sebelumnya dalam pembahasan anggaran, tidak disampaikan,” terangnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Selebgram yang Kedapatan Bawa Narkoba

Baca Juga : Sudah ada 16 Ribu NIB Yang Diterbitkan Untuk UMKM di Banua

Untuk sementara, dikarenakan pelaksanaan kegiatan pembangunan Jembatan Apung tersebut dinilai minim informasi. Maka diputuskan dalam rapat tersebut bahwa pengerjaan dihentikan sementara alias dipending.

“Karena pembangunan itu tidak ada kejelasan, maka diputuskan untuk dipending,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi, menyayangkan apa yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Terlebih informasi pergeseran anggaran tersebut tidak pernah juga disampaikan.

Namun ia nampak heran belakangan ini justru muncul didalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

“Ini tentu sangat kami sayangkan, karena suara-suara yang muncul. Dewan ini apakah, tidak membahaskah soal itu?,” terangnya.

Afrizaldi mengharapkan kedepannya dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan dapat diinformasikan, apalagi jika menyangkut pergeseran anggaran.

“Makanya kami ingin informasi itu disampaikan, bukan ingin menolak atau tidak. Agar bisa tugas dan fungsi kami dapat dijalankan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran