Polisi Amankan Selebgram yang Kedapatan Bawa Narkoba

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah dan F alais Olji saat gelar perkara di halaman Mapolsek Banjarmasin Timur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria diduga selebgram yang kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi saat berada di kawasan jalan A Yani, Sabtu (30/7/2022).

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, pria itu berinisial F alias Olju (33) warga Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Kita tangkap saat kita sedang hunting,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur saat ungkap perkara, Selasa (2/8/2022).

Kompol Pujie Firmansyah menceritaka, saat dilakukan pengeledahan, Olju kedapatan membawa 10,5 butir ekstasi yang sempat disembunyikannya di dalam mulut beserta plastik klip.

Baca Juga : Begini Pesan Bupati Batola saat Melaunching Desa Bersih Narkoba

Baca Juga : Pria Alalak Ini Simpan Narkoba di Dapur Rumah

Tidak lama itu, orang yang memiliki 44,8 ribu followers di Instagramnya itu kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmsin Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri. Barang sendiri didapatnya dari teman,” jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalalaman terkait kasus tersebut dan sementara atas perbuatanya Olju terancam hukuman berdasar Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (airlangga)

Editor: Abadi