MARTAPURA, klikkalsel.com – Pohon trembesi yang tumbuh subur di pinggir Jalan Ahmad Yani Kabupaten Banjar, membuat was-was pengguna jalan yang melintas di bawahnya saat hujan.
Sata yang dihimpun di DPKP Banjar, selama tahun 2022, tercatat 29 kasus pohon tumbang. Serta di tahun 2023 terhitung sejak Januari hingga November tercatat 19 pohon tumbang.
“Untuk kasus pohon tumbang ini kebanyakan jenis trembesi, dan tumbangnya selalu pada saat hujan dan setelahnya,” ucap Kasi Pemadam, Penyelamatan dan Evakuasi DPKP Banjar, Gusti Yudhi.
Selain itu, pohon trembesi yang roboh juga tidak pandang ukuran, dari yang berdiameter besar hingga yang kecil.
Selain itu, terdapat 1 kasus pohon tumbang menimpa angkutan desa yang mengakibatkan 4 orang menjadi korban luka hingga Haris mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga Hotel Bandjer, Hotel Kelas Satu di Kota Banjarmasin Saat Masa Hindia Belanda
Menanggapi maraknya kasus pohon tumbang selama 2 tahun tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Heru Pribadi Jaya mengatakan, tanaman yang berada di pinggir A. Yani Kabupaten Banjar memang sangat menghawatirkan.
“Terlebih pada saat musim penghujan dan angin kencang,” ucapnya.
Selain membahayakan, pohon trembesi yang tertanam di pinggir Jalan Ahmad Yani akarnya juga merusak fasilitas yang ada di sekitar.
“Nanti kami akan melakukan pembahasan terkait masalah ini, dan juga dinas terkait dengan melihat kondisi seperti ini harus ada tindakan yang dilakukan,” ucapnya.
Walau permasalahan trembesi cukup riskan, menurut Heru dalam penanganannya tidak bisa sembarangan, karena ada peraturan tertentu yang mengatur tentang penebangan dan juga pemangkasan pohon yang tertanam di pinggir jalan A. Yani.
Diwaktu yang berbeda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar ambil langkah cepat menanggapi kejadian tersebut. Serta telah menggelar rapar tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Kasi Sumberdaya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Khaezar Kusuma Wardana menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan setiap harinya dengan melakukan pemangkasan dan pemeliharaan.
“Biasanya kami menerima dari keluhan masyarakat untuk pemangkasan, bahkan pemotongan karena pohon itu sudah tidak layak atau miring,” jelasnya.
Pohon yang sudah tumbuh bertahun-tahun tersebut, menurut Khaezar adalah program penataan kota awal. Berbeda dengan yang ada di Kecamatan Kertak Hanyar merupakan proyek milik Balai Jalan, guna penghijauan pada zaman Gubernur Sahbirin Noor.
“Kebanyakan pohon yang ada di Jalan Ahmad Yani adalah proyek provinsi, diserahkan kepada kita (Kabupaten) untuk pemeliharaannya,” jelasnya.
khaezar sendiri mengaku, pihaknya tidak bisa memastikan umur pohon trembesi yang tumbuh di pinggir jalan selain daerah Kecamatan Kertak Hanyar tersebut.
“Untuk umur kami tidak bisa memastikan, tapi sebelum zaman Bupati Rudi Arifin sudah ada itu,” jelasnya.
Mengatasi maraknya pohon trembesi yang tumbang di Kabupaten Banjar, DPRKPLH mengusulkan agar pohon tersebut bisa dilakukan penyulaman ulang dengan pohon tanjung. Namun hal tersebut harus ada dasarnya.
“Pohon ini aset negara, kita tidak bisa sembarangan. Walau memang secara visual membahayakan dan juga merusak, namun harus ada dasarnya, seperti sudah tua, tidak relevan lagi atau ada peraturan yang tidak membolehkan pohon jenis itu ditanam lagi,” pungkasnya.(Mada Al Madani)
Editor : Amran