Puluhan Sound System Diamankan Satpol PP Selama 2022, Pengamen di Banjarmasin Tak Pernah Jera

Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin saat menunjukan puluhan Sound System yang diamankan dari para pengamen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kian maraknya keberadaan pengamen menggunakan sound system di sejumlah persimpangan jalan di Banjarmasin dinilai membuat keresahan bagi pengguna jalan.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi perkelahian antara para pengamen untuk saling memperebutkan lahan.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin terus melakukan penertiban terhadap para pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

Disampaikan Kepala Satuan Pol PP Banjaasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa di tahun 2022 lalu, Satpol PP Banjarmasin telah mengamankan puluhan sound system yang dipakai oleh para pengamen tersebut.

Baca Juga Jaga Kemanan Nataru, Satpol PP Turunkan 175 Personel

Baca Juga Satpol PP dan Damkar Tanbu Latih Pegawai BRI Tangani Kebakaran

“Bahkan kami bawa itu sudah banyak sekali, sampai puluhan,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Namun, meski peralatan untuk mengamen ini sudah diamankan, ia tak menampik masih banyak oknum-oknum yang kembali mengamen dengan membeli sound system yang baru.

“Karena harganya hanya Rp 200 sampai Rp 300 ribuan saja, makanya mereka beli lagi untuk mengamen atau menyewa,” ucapnya.

Meskipun menurut Muzaiyin, dalam menerapkan peraturan daerah tersebut pihaknya sempat bersitegang dan tarik-tarikan dengan para pengamen tersebut. Bahkan tidak sekali kejadian yang membahayakan menimpa anggotanya.

Namun itu tak menjadi efek jera bagi para pengamen yang sering mangkal diperempatan jalan yang tentu menggangu arus lalu lintas.

“Memang sebenarnya tidak boleh ngamen di perempatan jalan itu, mengganggu pengendara. Bisa saja nanti kecelakaan atau sebagainya,” tuturnya.

Ia pun mengimbau, agar para pengamen tidak mengamen di perempatan jalan dan mengganggu pengguna jalan.

“Kita sudah imbau agar mengamen sesuai tempatnya seperti di rumah makan atau kafe. Duduk dan letakkan peralatannya dan tidak ada unsur pemaksaan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran