Puluhan Kapal Induk Batubara “Mangkrak” di Perairan Tabanio, Efek Larangan Ekspor

Pantauan Open Street Map Marrine Traffic yang menunjukkan banyaknya kapal di perairan laut Tabanio, Kalsel di tengah larangan ekspor batubara. (foto: tangkapan layar Open Street Map/rizqon klikkalse.com).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari-31 Januari 2022 melalui surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021. Seiring hal tersebut, terjadi penumpukan puluhan kapal dan tongkang batu bara di perairan laut Tabanio.

Kalimantan Selatan yang merupakan salah satu provinsi penopang produksi batu bara di Indonesia merasakan langsung buntut larangan ekspor batu bara. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin mengungkapkan, di hari ke-11 larangan ekspor ada 40 kapal jenis mother vessel atau kapal induk menunggu izin keberangkatan.

“Saat ini mother vessel di perairan laut Tabanio sebanyak 40 kapal. Dengan posisi terakhir 14 kapal full muatan batu bara siap ekspor. Namun belum diperkenankan atau diberikan surat izin berlayar,” ungkap Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP Kelas I Banjarmasin, Ison Hendrasto, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Rendahnya Pasokan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Domestik Jadi Faktor Larangan Ekspor

Baca juga: Sejak 1 Januari 2022, Tak Ada Lagi Ekspor Batubara dari Indonesia

Dia menjelaskan negara tujuan 14 kapal mother vessel yang siap ekspor itu yakni 4 Jepang, 3, China, 2 India, 2 Panama, sisanya Diamond Island, Singapura, dan Malaysia. Sejauh ini pihaknya, terus melakukan pengawasan di perairan laut Tabanio guna memastikan larangan sementara ekspor batu bara.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP Kelas I Banjarmasin, Ison Hendrasto saat melayani wawancara awak media.

“Kalau dilihat dari penumpukan kapal memang terjadi tetapi sampai saat ini dengan posisi yang aman,” tegasnya.

Seperti diketahui, tongkang ditarik oleh tugboat membawa muatan dari Pelabuhan muat ke Mother Vessel yang menunggu di muara sungai/laut lepas untuk memindahkan muatan dari tongkang ke Mother Vessel. Mother Vessel tidak dapat masuk ke dalam sungai atau merapat ke pelabuhan muat karena memiliki kedalaman yang lebih besar dibandingkan dengan kedalaman sungai atau pelabuhan muat.

Untuk saat ini jalur lalu lintas perairan laut Tabanio juga masih aman. Setidaknya terdapat ada 104 unit kapal domestik yang terdata KSOP Kelas I Banjarmasin per tanggal 1-10 januari.

Sementara, diketahui baru-baru ini pemerintah bakal mencabut larangan ekspor sementara setelah melakukan rapat maraton. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.

“Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka,” kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022). (rizqon).

Editor: Abadi