BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memaksimalkan pelaksanaan PSBB episode kedua akan lebih difokuskan pada penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Selama PSBB jilid II ini, bakal memaksimalkan tugas masing masing,” ucap Dandim 1007/ Banjarmasin Kol Inf Anggara Sitompul di sela produksi rekaman lagu persembahan untuk pejuang kemanusiaan Covid-19 di studio Sastro Harjo, RRI Banjarmasin, Jumat (8/5/2020) siang.
Mengingat, pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, dibentuk satgas sesuai tugas dan fungsinya, sehingga lebih fokus dalam penanganannya.
“Perpanjangan PSBB ini dibarengi dengan beberapa perbaikan terhadap tugas misalnya ada satgas yang khusus menangani kesehatan, ada satgas yang mengawal peraturan walikota, ada satgas pengamanan kota dan satgas sosialisasi” Kata Dandim.
Baca juga : Nihil Penambahan Kasus Positif, 1 Pasien Sembuh dan 1 PDP Meninggal Dunia