Prostitusi Online Tak Kenal Ramadhan, 15 Diduga Pelaku Mesum Digulung Bersama Barang Bukti Kondom

Para perempuan yang terjaring razia di Hotel Batara Jalan Perintis. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satpol PP dan Damkar Banjarmasin menggulung 15 orang diduga kuat pengguna prostitusi online di Hotel Batara Jalan Perintis Banjarmasin, Jum’at malam (24/5/2019) sekitar pukul 22.00 WITA.

Sebanyak 15 orang itu, terdiri 8 perempuan dan 7 laki-laki yang diamankan petugas dengat alat bukti alat kontrasepsi berupa kondom.

Operasi razia cipta kondisi pasukan penegak peraturan daerah (perda) di Ramadhan itu membuahkan hasil. Setelah upaya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online tersebut.

Kasi Ops Dal Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Noor Fahmi Arif Ridha mengatakan, saat razia berlangsung sejumlah kamar kepergok berisi pasangan di luar nikah. Kepada petugas, mereka berdalih melakukan hubungan intim, dengan alasan hanya berkumpul teman dan perayaan ulang tahun.

“Mereka terciduk berpasangan di setiap satu kamar saat penyisiran. Tapi ada juga kamar yang berisi 2 perempuan dan satu laki-laki,” katanya kepada Klikkalsel.com, Sabtu (26/5/2019).

Fahmi mengatakan, petugas tak langsung atas percaya atas alasan tersebut dan langsung memeriksa identitas diri serta menggeledah isi tas mereka. Khususnya tas milik para perempuan, hasilnya ditemukan alat kontrasepsi kondom.

“Kita temukan beberapa alat bukti alat kontrasepsi, ada yang masih utuh dan juga yang telah terpakai disembunyikan di sudut-sudut kamar,” ucapnya.

Selanjutnya, mereka pun langsung diamankan petugas ke Markas Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin di Jalan KS Tubun. Setelah dilakukan introgasi diperkuat dengan alat bukti tersebut, terungkap tindakan prostitusi online melaui salah satu aplikasi media sosial

“Setelah didata, kami introgasi intensif. Setelah didata diberikan ketegasan, akhirnya yang wanitanya semua mengaku bahwa prostitusi online,” jelas Fahmi.

Sementara itu, dari 15 orang itu ada 1 pasang muda-mudi tidak termasuk dalam praktik prostitusi online tersebut. Berdasarkan pengakuannya adalah sepasang kekasih yang menginap di kamar hotel.

“Dari sikapnya kelihatan muda-mudi yang pacaran, bukan pelaku prostitusi online. Memang mereka mengakui pacaran di kamar berdua,” ujarnya.

Disamping itu, dalam hal penindakan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam hal prostitusi online itu. Satpol PP Kota Banjarmasin hanya melalukan peringantan dan pendataan kepada mereka yang terjaring, dan menekankan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Fahmi menegaskan apabila dalam razia selanjutnya terjaring wajah yang sama. Maka akan ditindaklanjuti dan diamankan di Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarmasin di Jalan Lingkar Selatan.

Sebagaimana diketahui selama bulan Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Banjarmasin kian gencar melakukan patroli dan razia. Guna menekan penyakit masyarakat (pekat), khusunya praktik prostitusi dan tak terkecuali anak jalanan, gelandangan, serta pengamanen yang meresahkan warga.

“Sebenarnya pak Wali (Ibnu Sina) sudah cukup mengarahkan, melalui perda dan surat edaran itu, arahan secara tegas. Beliau mengarahkan agar selalu dipantau dan ditindaklajuti, apalagi manusia gerobak sudah mulai bermunculan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan