Pro Kontra Pedagang dan Pembeli Soal Penggunaan Kantong Plastik

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin guna mengurangi sampah plastik terus disosialisasikan. Kali ini akan diberlakukan pada pasar tradisional.

Awal Tahun 2019, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disperindag Kota Banjarmasin, sudah mulai menguji coba dua pasar tradisional untuk tidak memberikan kantong plastik kepada pembelinya.

Perwali Nomor 18 Tahun 2016 yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin guna melarang retail modern di Banjarmasin untuk memberikan kantong plastik kepada pelanggan, sudah terbukti.

Walaupun awal dikeluarkannya perwali tersebut banyaknya warga mengeluh, namun seiring berjalannya waktu mampu menekan angka sampah plastik di Kota Banjarmasin sebesar 3% dari 6.000 ton per harinya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan, Pemko bekerja sama dengan DLH dan Disperindag untuk melakukan sosialisasi di dua pasar tradisional yaitu Pasar Pandu dan Pasar Teluk Dalam.

Memang ada pro dan kontra, karena pedagang mendukung dengan penerapan tidak memberikan kantong plastik. Akan tetapi para pembeli tidak setuju dengan penerapan itu karena pembeli merasa kerepotan karena harus bawa bakul sendiri, lalu belanjaan yang basah membawamya seperti apa.

“Nanti itu disosialisasi akan disetujui. Kalau memang belanjaan yang basah harus di beri wadah yang kedap air, misalkan seperti dahulu, beli ikan lalu ikannya dibungkus dengan daun pisang lalu di letakan dalam bakul,” ucap Ibnu Sina

Namun apabila memang itu sudah tidak memungkinkan lagi dan memang harus memakai kantong plastik, didalam sosialisasi ini masih bisa diberi toleransi.

“Spiritnya kan mengurangi, jadi dalam masa sosialisasi masih bisa diberi toleransi, tetapi kalau bisa menggunakan plastik yang ramah lingkungan,” paparnya, Selasa (8/1/2019)

Selain itu kata Ubnu, meskipun dalam masa uji coba ini masih diberikan toleransi, tetapi jangan sampai memberikan kantong plastik secara berlebihan. Kalau bisa kantong belanja yang ramah lingkungan, memang harganya sedikit lebih mahal, tetapi waktu leburnya tidak sampai ratusan tahun.

“Misalkan memakai plastik dari bahan ubi kayu, yang bisa lebur dalam jangka waktu dua bulan dan setelah lebur malah bisa menyuburkan tanah meski harganya sedikit lebih mahal. Kemudian acil-acil di pasar jangan juga memberikan plastik secara berlebihan, karena tidak muat lalu di berikan dua sampai tiga lapis,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan