PPKM Level IV di Banjarmasin, Belum Ada Pemberlakuan Jam Malam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai besok, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021).

Namun dari sejumlah poin yang disampaikan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina melalui Surat Edaran bernomor 440/02-P2P/Diskes tentang penetapan PPKM Level IV sebelumnya, tidak dijelaskan berkaitan dengan pengetatan pintu masuk dan jam malam.

“Belum kita putuskan,” tuturnya, Minggu (25/7/2021)

Berkaitan hal tersebut, Ibnu mengakui, pihaknya masih akan mengkoordinasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Stok Oksigen Menipis di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 4 Banjarmasin dan Banjarbaru

Baca Juga : Berlakukan PPKM Level IV, Ibnu Sina: Kita Lakukan Secara Persuasif, Sambil Sosialisasi kepada Masyarakat

Namun meski masih dalam proses koordinasi terkait penyekatan, Ibnu mengklaim bahwa telah memiliki skenarionya.

“Yang pasti hari pertama PPKM level IV kita awali dengan sosialisasi secara humanis. Termasuk jam malam, petugas di pintu masuk akan berjaga,” ucapnya.

“Kalau leading sektornya pemko akan dilakukan Satpol PP dan Dishub,” terangnya.

Sementara untuk sistem dilapangan, Ibnu telah memberikan intruksi khusus kepada Kasatpol PP agar petugas dilapangan melakukan secara humanis.

“Saya mengingatkan kepada petugas dilapangan agar jangan sampai seperti yang viral-viral di media sosial. Jangan sampai ada arogansi petugas dilapangan, karena masyarakat juga sedang merasa kesusahan,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad