PPKM Level III, Pemko Banjarmasin Berupaya Sanding Data dengan KPC-PEN

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat di konfirmasi awak media terkait status PPKM di Banjarmasin yang masih di Level III

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Banjarmasin kembali di perpanjang selama dua pekan.

Status perpanjangan tersebut diberlakukan setelah ada hasil assesmen dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Senin (28/2/2022) lalu.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, perpanjangan status PPKM level III, di Banjarmasin kemungkinan rendahnya capaian target vaksinasi Lansia.

“Jadi kemarin sesuai arahan pak Menko, kita harus tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),” ujarnya.

“Kemudian kita bisa memahami kenapa Banjarmasin masih di PPKM level III, karena capaian vaksinasi lansia yang masih belum mencapai 60 persen,” lanjutnya.

Capaian vaksinasi lansia yang masih berada di bawah angka 60 persen, kemudian booster dan vaksinasi anak juga masih rendah, maka ia berharap percepatan vaksinasi untuk lansia booster dan anak tersebut bisa dilakukan.

“Kita harus kejar lagi target vaksinasinya, sambil juga kita memperbaiki data,” ungkapnya.

“Kemarin infonya sudah didisposisikan oleh pak Dirjen PSP untuk di tindak lanjuti. Tapi kami masih belum dapat update terakhir, apakah sanding data itu bisa mempengaruhi database yang ada di KPC-PEN,” sambungnya.

Baca Juga : 51.630 Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluwarsa

Baca Juga : Dua Huruf Tulisan KELAYAN di Taman Muara Kelayan Dirusak Tangan Jahil

Apabila upaya sanding data dari Pemko Banjarmasin ini bisa dilakukan, dan mempengaruhi sistem di KPC-PEN, maka capaian vaksinasi lansia di Banjarmasin sudah berada diatas 60 persen.

Meski status PPKM level III dilanjutkan hingga 14 Maret 2022 mendatang sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 14 Tahun 2022.

Pemko Banjarmasin berterima kasih dengan upaya percepatan vaksinasi yang terus gencar dilakukan oleh TNI dan Polri.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak seperti, TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, Lurah hingga barisan paling bawah RT, RW yang terus bekerja mensosialisasikan vaksinasi dan juga memberikan tindakan hukum dari Aspek Perwali nomor 68, supaya ada perhatian dari Masyarakat terhadap manfaat bervaksin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran