51.630 Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluwarsa

Sisa Vaksin AstraZeneca yang kadaluwarsa pada 28 Februari 2021 lalu termonitor BPKP Kalsel.

BANJARBARU, klikalsel.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan mengungkapkan ada 51.630 dosis vaksin Astrazeneca yang kedaluwarsa pada 28 akhir Februari tadi. Pun demikian, BPKP menilai hal tersebut masih dalam batas wajar dibandingkan dengan vaksin yang terpakai.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap menuturkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, cukup berhasil mendorong penggunaan vaksin Astrazeneca. Sebab dosis yang akan kedaluwarsa per 28 Februari 2022, dari keadaan stok per 23 Februari 148.540 dosis hingga per 28 Februari tersisa 51.630 dosis.

“Kami aktif mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian khusus pada stok vaksin yang berisiko kadaluarsa,” tuturnya, Selasa (1/3/2022).

Dalam pemantauan Februari lalu, Rudy merinci penggunaan vaksinasi Astrazeneca. Per 23 Februari terdapat stok 148.540 dosis. Secara berurutan hingga per 28 Februari adalah per 24 Februari 119.560 dosis. Kemudian 25 Februari 101.710, berlanjut 26 Februari 76.280. Pada 27 Februari 66.300, dan akhirnya pada 28 Februari 2022 stok vaksin Astrazeneca tersisa 51.630 dosis.

Dia mengungkapkan, bahwa vaksin Astrazeneca adalah yang paling berisiko tinggi mengalami kedaluwarsa. Karena vaksin ini banyak diterima dari hibah, yang saat diterima dari negara pemberi hibah, masa kedaluwarsa-nya sudah mepet, dan vaksin ini juga didistribusi ke Kalsel.

Tak hanya itu, faktor anggapan bahwa banyak masyarakat yang anti pada vaksin ini karena alasan tidak halal. Hal tersebut turut jadi faktor puluhan ribu vaksin Astrazeneca sulit diterima publik.

Saat ini 51.630 dosis vaksin Astrazeneca yang tersisa yang telah kedaluwarsa. Rudy menyarankan agar tetap disimpan sesuai prosedur baku, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan/BPOM, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Covid-19 oleh Kemenkes tanggal 23 Februari 2022.

Rudy mengingatkan, agar para kepala daerah masih tetap harus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis 2 dan booster, di samping dosis 1.

“BPKP Kalsel akan terus melakukan pengawasan kegiatan vaksinasi di Provinsi Kalimantan Selatan agar dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat manfaat dan tepat administrasi,’ tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi