Polsek Banjarmasin Utara Ungkap Kasus Penjambretan, Penadah Ikut Digaruk

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (18/9/2020).

Pelaku yang bernama Achmad Anshari alias Aan (26) ditangkap saat berada di kawasan Jalan Persada Raya 4 Kelurahan Tatah Mesjid Kabupaten Batola. Dari kicauan pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor tersebut petugas kemudian mengantongi nama Indra alias Olen yang merupakan penerima barang jarahan.

Dengan di backp up oleh Opsnal Polsek Banjarmasin Barat, kemudian Opsnal Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan penangkapan terhadap Olen di rumahnya di kawasan Jalan Belitung Darat Gang AA Kelurahan Belitung Darat Kecamatan Banjarmasin Barat.

Menurut informasi, Olen juga pernah tersandung kasus penjambretan beberapa tahun silam.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor yang digunakan untuk beraksi telah di jual. Sedangkan pelaku yang berperan sebagai joki motor saat beraksi, saat ini berada di tahanan Mapolsek Banjarmasin Barat karena kasus penganiayaan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Minggu (20/9/2020).

Ditambahkan Kanit penjambretan tersebut bermula saat korban, DIY (32) baru pulang dari rumah orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor bersama dengan suaminya, Sabtu (5/9/2020).

Saat berada di kawasan Jalan Brigjend Hasan Basry atau tepat didepan Rumah Sakit Anshari Salah muncul dua orang pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor Satria F yang langsung menyambar tas milik korban.

“Saat itu motor yang dikendarai suami korban sempat oleng dan hampir menabrak pagar rumah sakit. Akibat kejadian tersebut korban harus kehilangan sebuah handphone yang ditaksir seharga Rp9 juta,” ungkap Kanit.

Atas perbuatannya para pelaku dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi dengan waktu cukup lama.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan