BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim beserta piket fungsi Polsekta Banjarmasin Timur, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi, pada Sabtu (5/8/2023) lalu di Jalan Veteran, depan Toko Bangunan Inti Jaya RT 21 Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto, bersama Waka Polsek Banjarmasin Timur AKP Timuryono didampingi Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilakukan pada, Rabu (6/9/2023) siang di Mapolsek Banjarmasin Timur Jalan A. Yani Kilometer 4,5 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Pelaksanaan rekonstruksi kami lakukan di Halaman Mapolsek dan tidak dilakukan di lokasi kejadian mengingat untuk keselamatan pelaku yang masih Anak Dibawah Umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) nantinya,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada sekitar 14 adegan diperagakan oleh ABH hingga menghabisi nyawa korbannya M Ferdy Ramadhan.
Selama reka adegan ABH melakukannya didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Unlam Banjarmasin.
“Rekonstruksi kasus pembunuhan berjalan lancar dan aman tanpa kendala apapun di lapangan,” ujarnya.
“Sementara atas perbuatanya ABH dijerat pasal 338 junto 56 junto 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUHPidana,” sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek reka ulang atau rekonstruksi itu digelar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Dari rekonstruksi itu, terlihat korban awalnya bersama dua temannya berada di lokasi dan sedang makan pentol atau gorengan.
Sedangkan ABH berinisial IKH dan seorang temannya KA (saksi) yang saat itu ada di seberangnya merasa tidak enak karena dilihat terus oleh korban.
“Kemudian, IKH dan KA menyeberang jalan mendekati korban, IKH hanya duduk di motor sambil mendengar korban teleponan. Sementara KA makan pentol,” jelasnya.
“Kemudian keduanya kembali lagi menyeberang jalan dan IKH mengatakan, kalau korban menelpon teman – temanya,” sambungnya.
Baca Juga : Satu Tersangka Pembunuhan Motif “Apa Cangang-Cangang” yang Sempat DPO Menyerahkan Diri
Baca Juga : Orangtua Korban Pencabulan Guru Ngaji Minta Pelaku Dihukum Berat: Kebiri Saja
Tidak mau kalah, AK menjawabnya dan ingin juga memanggil teman-temanya yang lain.
Tidak lama itu, IKH dan KA menaiki sepeda motor menuju Gang Dahlia dan sesampainya di depan Gang bertemu dengan teman-temanya yaitu MIB, MKS, RM dan M yang sedang minum-minuman keras.
“Melihat ada teman-temanya di depan Gang Dahlia, IKH loncat dari sepeda motor sementara KA pulang kerumah,” imbuhnya.
Di hadapan teman-temannya yang tengah mabuk itu, IKH menceritakan bahwa KA sedang ada masalah dengan orang.
Mendengar itu, mereka yang sedang dalam pengaruh minuman keras alias mabuk sontak hendak mendatangi korban.
Namun, sebelum berangkat ke lokasi MIB sempat pulang terlebih dahulu ke rumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik baju.
Kemudian, MKS minta diantar oleh saksi F yang saat itu lewat di depan gang. Sementara RM berboncengan dengan MIB dan M berangkat menggunakan kendaraan sendiri.
“IKH juga mengajak temanya berinisial A yang saat itu datang ke depan gang,” imbuhnya.
Hingga pada adegan ke 7, mereka tiba di lokasi. Namun, sampai di lokasi F pergi meninggalkan MKS ke warung untuk membeli rokok.
“Saat itu ada yang menanyakan mana usuhnya dan di jawab IKH bahwa itu musuhnya sambil menunjuk ke arah korban,” jelasnya.
“Semuanya menyeberangi jalan dan langsung menghampiri korban,” uangkapnya.
“Pada adegan ke-9 terlihat A langsung memegang kerah baju korban dan memukulnya sebanyak satu kali di bagian wajah,” tambahnya.
Tidak mau kalah, MKS kemudian juga ikut memukul wajah korban sebanyak dua kali.
Korban kemudian melakukan perlawanan yang kemudian di keroyok oleh RM, M dan F. Hingga, MIB mengeluarkan celurit dari balik bajunya yang kemudian menebaskannya ke arah perut kiri korban.
Korban sempat tertunduk, Namun MIB kembali menebas korban sebanyak dua kali hingga mengenai punggung korban.
“Itu di adegan 10,” titurnya.
Kemudian, kata Kapolsek di adegan 11, celurit tersebut sempat ingin ditebaskan MIB kembali ke tubuh korban. Namun berhasil direbut M.
“Korban pun terkapar, sementara para pelaku meninggalkan TKP, dan celurut milik MIB tersebut dibawa M yang kemudian disembunyikannya di bawah kolong IKH,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi