Orangtua Korban Pencabulan Guru Ngaji Minta Pelaku Dihukum Berat: Kebiri Saja

ilustrasi korban kekerasan seksual (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Orangtua korban pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru mengaji di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar minta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

Hal tersebut diungkapkan AN orangtua dari salah satu korban pelecehan.

“Kalau bisa, hukum kebiri saja sekalian. Sebab, dia (pelaku) ini selain merusak mental korban, juga merusak mental kami sebagai orangtua. Kalau hanya penjara saja, tidak menutup kemungkinan saat keluar nanti, dia melakukan aksi bejatnya kembali,” ujarnya.

Terlebih, pelaku dengan balutan agama telah melakukan aksi bejatnya lebih ke satu orang, yang mana semua korbannya adalah bocah laki-laki atau anak dibawah umur.

AN sendiri awalnya tidak mengetahui jika anaknya termasuk korban dari pelecehan seksual oleh guru ngaji. Namun kecurigaannya muncul setelah pelaku diamankan pihak kepolisian.

“Saya baru tahu setelah mendapat info kalau MA ditangkap polisi karena dugaan pencabulan terhadap muridnya,” kata AN, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga Tiga Anak Dibawah Umur di Kertak Hanyar Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji

Baca Juga Pelaku Persetubuhan Dua Anak Kandung di Banjarmasin Terancam Dikebiri

Kemudian, AN segera menanyakan ke anaknya, apakah anaknya juga menjadi korban dari pencabulan tersebut.

“Pelan-pelan saya tanyai. Awalnya anak saya tak berani bercerita. Namun setelah saya bujuk, anak saya mengaku sudah digagahi. Sembilan kali sejak bulan Desember 2022,” ungkapnya.

Bahkan, AN juga sebelumnya sempat membiarkan anaknya menginap di tempat pelaku untuk beberapa kali.

“Waktu menginap itu dia melakukan aksinya. Kalau korban yang lain setahu saya dia undang ke rumahnya setelah shalat Subuh berjamaah.” imbuhnya.

Pelaku juga melakukan aksi bejatnya itu tanpa iming-iming. Namun, dengan mengancam si anak untuk tidak memberitahukan aksinya kepada orangtua anak.

“Kalau cerita, kamu aku sakiti. Begitu pengakuan anak saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, mengetahui anaknya ikut menjadi korban, AN juga sudah membawa anaknya ke dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun itu.

Hasilnya, anak AN memang pernah menjadi korban sodomi dengan hasil visum, lubang anus si anak yang mengalami pembesaran.

AN akhirnya menyadari dugaan kenapa anaknya tampak linglung belakangan ini karena telah mendapatkan perbuatan bejat dari pelaku.

“Kadang kalau disuruh beli sesuatu di warung, bisa tiba-tiba lupa. Bahkan ada yang tiga kali bolak-balik warung karena lupa,” imbuhnya.

Sementara, AN juga mengaku jika dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kertak Hanyar. Meskipun diketahuinya pelaku adalah orang yang baik dan sudah lama dikenalnya.

Belakangan diketahui, pelaku berinisial MA dan merupakan warga Banjarmasin Selatan. Memiliki profesi sebagai guru TPA di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. (airlangga)

Editor: Abadi