Polresta Banjarmasin Mulai Patroli Kawal PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kurang lebih 1.000 personil Polresta Banjarmasin, akan turun mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar 9 Juni 2021 mendatang.

“Untuk menghadapi PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yang sebentar lagi dilaksanakan. Polresta Banjarmasin sudah mulai melakukan kegiatan patroli di wilayah yang dilakukan PSU,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu (29/5/2021).

Ia menuturkan, kegiatan pengamanan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang dilakukan personil Polresta Banjarmasin tidak jauh berbeda dari kegiatan pengamanan saat digelarnya PSU Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin pada akhir bulan lalu. Bahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemko dan TNI.

“Jadi kita tidak sendiri, kita dibantu stakeholder yang lain melakukan kegiatan tersebut, seperti patroli bersama kemudian ada operasi yustisi yang diterapkan di wilayah PSU,” jelasnya.

Kemudian pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan harapan PSU ini bisa berjalan aman, damai dan sejuk seperti PSU Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin kemarin,” harapnya.

Oleh karena itu, Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat agar sama – sama bisa menjaga kondusifitas yang ada di Kota Banjarmasin.

“Khususnya Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi wilayah digelarnya PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,” tegasnya.

Disamping itu, Wakapolresta Banjarmasin juga mengungkapkan, pada pelaksanaan PSU nanti pihaknya akan menyiagakan 2 personil anggota kepolisian di setiap TPS yang tersebar di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Juga 2 Pletot berpatroli di Kecamatan Banjarmasin Selatan, jadi sekitar kurang lebih 1.000 personel untuk mengawal PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,” tuturnya.

Diketahui, PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalsel yang diajukan pasangan nomor urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim konstitusi meminta KPU Provinsi Kalsel untuk melakukan PSU di 5 kecamatan Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, Astambul. Kemudian di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Sebelumnya, KPU Provinsi Kalsel menetapkan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, H Denny Indrayana dan H Difriadi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 yang digelar 17-18 untuk 13 kabupaten/kota di Hotel Golden Tulip, Jumat (18/12/2020), akhirnya menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen.

KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.

Sementara itu, total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen, dari total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan 9 Desember 2020, sebanyak 1.695.517 suara. (airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan