Polresta Banjarmasin Amankan 38 Tersangka Berbagai Kejahatan

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto saat jumpa pers, terkait hasil operasi sikat Intan 2019. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN , klikkalsel – Sebanyak 29 kasus diungkap oleh Polresta Banjarmasin dalam Operasi Sikat Intan 2019 yang digelar dari tanggal 24 September hingga 8 Oktober 2019.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto didampingi Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi dan Kasat Resnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat, saat konfrensi pers, Kamis (10/10/2019).

Beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Banjarmasin antara lain Curat, Curas, Narkoba, Pencurian, Curanmor dan beberapa kejahatan konvensional lain.

“Dari operasi ini kita berhasil mengamankan 38 tersangka” ujar Kapolresta.

Selain mengungkap kasus tindak pidana, Polresta Banjarmasin juga berhasil menindak 60 kasus pelanggaran dengan jumlah pelanggar sebanyak 130 orang.

“Sedangkan untuk kasus pelanggaran itu didominasi oleh kasus miras atau mabuk lem dengan jumlah 34 kasus,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menekan angka kejahatan dan pelanggaran di wilayah Kota Banjarmasin.

Meski operasi ini telah berakhir, namun ujar Kapolresra jajarannya akan tetap giat melakukan patroli.

“Mudah-mudahan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan jika masyarakat menemukan informasi agar segera melaporkannya ke kepolisian,” pungkasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan