Polresta Banjarmasin 1,6 Kilo Narkotika, Kapolresta Sayangkan Pelaku Ada Yang di Bawah Umur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan narkotika sebanyak 1,6 kilogram jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil ungkap kasus periode September hingga pertengahan Oktober 2021.

Hasil ini merupakan hasil ungkap kasus Polresta Banjarmasin dan sejumlah Polsek jajaran, diantaranya 11 kasus dari Polresta Banjarmasin, 3 kasus Polsek Banjarmasin Barat dan 3 kasus Polsek Banjarmasin Timur dengan total 1.640,14 gram sabu dan 658 butir ekstasi.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air deterjen yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Banjarmasin bersama BNNK Banjarmasin dan turut disaksikan 17 tersangka.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan, mengapresiasi kinerja jajarannya serta kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saya berterima kasih kepada jajaran Satresnarkoba dan masyarakat yang telah membantu dalam informasi pengungkapan kasus ini,” kata Kapolresta yang memimpin pemusnahan narkoba tersebut, Senin (18/10/2021)

Meskipun begitu, Kapolresta Banjarmasin juga mengaku sangat menyayangkan lantaran masih ada tersangka di bawah umur yang terlibat.

Oleh karenanya, ia turut mengimbau para orangtua agar lebih bisa mengawasi dan memperhatikan anak-anak mereka untuk tidak terjerumus dalam jurang Narkotika.

“Karena sejauh ini yang banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba ialah anak muda dan mereka yang masih dalam usia produktif,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Abadi