Polres Tabalong Temukan 651 Pelanggar Lalu Lintas Selama 14 Hari Operasi Patuh Intan

Operasi Patuh Intan 2020 Polres Tabalong. (foto : istimewa)
Operasi Patuh Intan 2020 Polres Tabalong. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Operasi Patuh Intan selama 14 hari yang digelar Polres Tabalong pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 telah berakhir.
Hasilnya, petugas mencatat ada 651 pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan penindakan.
Dari ratusan pelanggar lalu lintas tersebut, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol pertama adalah pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 154 perkara.
Baca juga : Masih Nekat Pakai Knalpot Brong, Siap-siap Knalpotnya di Potong Polresta Banjarmasin
Kemudian, jenis pelanggaran menonjol kedua adalah pengendara roda dua yang melawan arus sebanyak 46 perkara.
Selanjutnya, jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran tercatat sepeda motor sebanyak 242 unit.
Adapun barang bukti yang disita selama operasi sejumlah 242 unit di antaranya, Surat Ijin Mengemudi (SIM) 81 unit, STNK 173 unit dan kendaraan roda dua 24 unit.
Dalam operasi patuh intan kali ini, Polres Tabalong juga melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan cegah covid-19 sebanyak 191 kali, diantaranya teguran tidak menggunakan masker sejumlah 84 kali, teguran untuk jaga jarak 54 kali dan larangan berkerumun 53 kali.
Dengan berakhirnya Oparasi Patuh ini, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong mari Kita budayakan tertib berlalu lintas.
“Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mantaati protokol kesehatan Covid-19.
“Mari kita bersama – sama disiplin mentaati protokol kesehatan demi menjaga kesehatan kita semua,” pungkasnya. (arif)

Tinggalkan Balasan