Politisi PKS Minta Program Adiwiyata Diminta Tak Sekadar Seremonial Semata

Anggota DPRD Kalsel Mushafa Zakir.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKS, Mushafa Zakir, menegaskan bahwa program Adiwiyata tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, esensi utama dari Adiwiyata adalah membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah, bukan sekadar mengejar predikat atau penghargaan.

Ia menilai, sekolah-sekolah yang telah menyandang status Adiwiyata harus benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari.

Mulai dari pengelolaan sampah yang baik, penghematan energi, hingga pelibatan aktif siswa dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai Adiwiyata hanya sekadar label atau kegiatan seremoni tahunan. Yang terpenting adalah implementasi nyata dan konsistensi dalam membentuk karakter peduli lingkungan bagi peserta didik,” katanya usai rapat dengar pendapat dengan DLH Kalsel, Senin (13/4/2026).

Baca Juga : Pansus III DPRD Kalsel Sempurnakan Aturan Pengelolaan Air Tanah

Baca Juga : Komisi III DPRD Kalsel Pantau Proyek Hibah Jalan Lingkungan di Batola

Lebih lanjut, ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap sekolah-sekolah Adiwiyata agar program tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awal. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau sekadar formalitas dalam pelaksanaannya.

Mushafa juga menekankan bahwa keberhasilan program Adiwiyata tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak. Peran guru sebagai pembimbing, siswa sebagai pelaku utama, serta dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Ia berharap, dengan sinergi yang kuat, Adiwiyata benar-benar mampu mencetak generasi yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan. “Kalau dijalankan dengan serius, Adiwiyata bukan hanya program, tapi bisa menjadi gerakan nyata dalam menjaga lingkungan sejak dini,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad